BerandaNTBLOMBOK BARATJalin Komunikasi Harmonis, Wabup UNA dan Ketua DPRD Lobar Bahas Arahan Gubernur...

Jalin Komunikasi Harmonis, Wabup UNA dan Ketua DPRD Lobar Bahas Arahan Gubernur Soal LKPJ dan LKPD

Giri Menang (Suara NTB) – Wakil Bupati Lombok Barat (Wabup) Lobar Hj. Nurul Adha atau bisa disapa Umi Nurul Adha (UNA) didampingi jajaran bertemu dengan Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, Senin (3/8/2026).

Pertemuan di Gedung Komisi DPRD itu selain sebagai penguatan sinergi dan komunikasi harmonis, juga membahas arahan Pemprov dalam hal ini Gubernur NTB soal Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 yang sempat ditolak dewan.

Setelah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Senin (27/7/2026) pekan lalu, Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha kembali melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi. Pertemuan itu dilakukan setelah Wabup UNA mendapat arahan langsung dari Gubernur NTB terkait persoalan LKPJ dan LKPD.

Pertemuan lanjutan itu berlangsung di Gedung Komisi DPRD Lobar sekitar dua jam. Wabup didampingi Asisten I Setda Lobar H. Saeful Ahkam, Asisten III Setda H. Fauzan Husniadi dan Kabag Pemerintahan Setda Lobar Rosaria Indah.

Selepas pertemuan Wabup mengaku pertemuan itu bagian penguatan sinergi dan komunikasi harmonis antara eksekutif dengan legislatif. Namun ia tak menampik pertemuan itu juga bagian dari menindaklanjuti arahan Gubernur.

“Iya salah satunya itu ada arahan dari Pak Gubernur, dan saya menindaklanjuti komunikasi yang harmonis dengan Ketua DPRD,” ungkap Wabup kepada awak media.

Sayang, dari pertemuan itu belum ada kata sepakat. Kedua belah pihak masih akan kembali melakukan kajian hukum masing-masing terkait saran pemerintah provinsi untuk melakukan pembahasan ulang LKPJ dan LKPD tahun anggaran 2025 tersebut.

Sebab, seperti diketahui, DPRD Lobar tegas menolak Pertanggungjawaban APBD 2025 semasa Bupati Lobar Nonaktif, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Terlebih selepas penolakan itu, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati non-aktif  Lobar.

“Kita sedang kaji dulu secara bersama-sama,  LKPJ ini secara hukum. Apakah boleh melanjutkan pembahasan APBD Perubahan atau seperti apa,” ucapnya.

Jika proses pembahasan APBD Perubahan 2026 berpotensi terhambat akibat tidak terealisasinya pembahasan ulang LKPJ bersama legislatif, pemerintah daerah akan tetap mengambil langkah strategis. Fokus utama eksekutif memastikan penyusunan rancangan APBD Murni untuk Tahun Anggaran 2027 tetap berjalan sesuai tahapan tata kelola keuangan daerah.

Wabup tetap mengharapkan semua proses pembahasan APBD tetap bersama legislatif. “Kita sama-sama ingin bareng-bareng bersama,” ucapnya.

Sebab selain membahas soal arahan Gubernur NTB untuk LKPJ Lobar, pertemuan itu juga membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi Lobar saat ini. Menurut Wabup, komunikasi dan sinergi tetap dikedepankan pihaknya bersama legislatif agar pembangunan di Lombok Barat berjalan dengan baik.

“Kita buka lembaran baru bersama ketua DPRD, masalah yang lalu biarlah berlalu, sekarang eksekutif dan legislatif insya Allah bersama-sama membangun Lombok Barat,” pungkasnya.

Sementara itu Kedua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi menyambut baik silaturahmi Wabup Lobar. Ia menilai langkah Wabup itu bagus untuk menjaga sinergisitas antar-dua lembaga pemerintah tersebut.

Meski demikian, Ketua DPD II Golkar Lobar itu tetap mengisyaratkan bahwa DPRD kekeuh dengan penolakan LKPJ dan LKPD, walaupun saran Gubernur NTB meminta untuk dilakukan pembahasan ulang.

“Kan saya sudah menyampaikan, terkait permasalahan itu (LKPJ) kami tidak bisa diajak kompromi, tetap tegak lurus,” tegas Ivan.

Pemerintah Provinsi tetap berusaha agar Pertanggungjawaban APBD 2025 itu tidak disahkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebab akan berpengaruh pada pembahasan APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, permasalahan ini tetap akan menjadi pembahasan di internal DPRD. Sembari menunggu hasil kajian hukum pihak eksekutif. “Ya kita tunggu hasil kajian mereka,” ucapnya. Saat disinggung kemungkinan Perkada bakal batal dipergunakan, Ivan justru tidak terlalu banyak mengomentari. “Nanti saja kita lihat,” pungkasnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO