Giri Menang (Suara NTB) – Para honorer atau Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Barat (Lobar) yang belum terima NIP kembali mendatangi kantor DPRD Lobar untuk menuntut kepastian nasib mereka, pada Rabu (5/8/2026). Dari hasil pertemuan itu, dua opsi ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lobar dan DPRD Lobar. Namun, honorer menganggap solusi ini belum konkret, lantaran tidak ada jawaban pasti dari pemerintah.
Solusi yang ditawarkan, yaitu dipindah Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) dari SD ke SMP melalui pemetaan ulang atau remapping dan alternatif langsung ke Pemerintah Pusat melalui fasilitasi DPR RI.
Dalam pertemuan itu, para honorer diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi, Ketua Komisi I Ahyar Rosidi, dan anggota, serta Komisi IV DPRD Lobar. Dari perwakilan Pemkab, hadir Dikbud Lobar dan BKDPSDM Lobar.
Salah seorang guru SDN 1 Keru, Mira Budiartika menyampaikan, untuk kesekian kalinya para honorer ke DPRD menanyakan kelanjutan nasib mereka yang menggantung setengah tahun. “Enam bulan kami belum ada kepastian, karena itu kami hearing lagi mencari solusi NIP kami,” tegas Mira.
Pihaknya berharap ada jawab solusi yang membuatnya tenang. Dari pertemuan itu belum ada solusi konkret, karena dianggap masih coba-coba. Di antaranya dicoba melalui Satminkal dari SD ke SMP. “Itu pun dengan ada konsekuensinya, tidak ada jam mengajar dan tidak dibayarkan sertifikat pendidik (serdik),” ungkapnya.
BKD dan PSDM Lobar menyampaikan pada forum itu, ada peluang membuka formasi untuk 13 untuk guru, melalui Satminkal. Dipastikan NIP PPPK Paruh Waktu keluar, tapi dengan konsekuensi tersebut. “Konsekuensi ini bagi kami berat, karena tidak akan menerima Serdik, sementara itu gaji pokok kami tidak ada,” imbuh Mira.
Hal senada disampaikan Guru SDN 2 Merembu Kecamatan Labuapi, Qudsi Himayati Putri. Ia berharap pertemuan kali ini bisa memberikan solusi konkret. “Kami butuh kejelasan solusi,” imbuhnya.
Sejauh ini diakui, ia bersama guru lain hingga kini belum menerima gaji, dari bulan Januari sampai Agustus karena belum keluar NIP PPPK Paruh Waktu ini. Ditambah lagi sertifikasi bulan ini juga belum keluar.
Kepala BKD dan PSDM Lobar Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan bahwa Pemkab tidak lepas tangan terkait 31 honorer tersebut. Salah satu saran dari BKN ke BKD dan PSDM melalui remapping. Pihaknya berupaya mempercepat, karena BKN meminta secepatnya dilakukan. Pihaknya akan mengupayakan mengajukan semua tenaga honorer sebanyak 31 orang ini.
Pihaknya belum berani memastikan apakah upaya opsi ini berhasil atau tidak. Namun, pihaknya berharap upaya-upaya yang disampaikan dalam pertemuan tersebut bisa sesuai harapan honorer. Terlebih dengan adanya dukungan dari DPR RI dan DPRD ke pemerintah pusat. Sebab, kewenangan formasi ada di Kemenpan, sedangkan teknis pengangkatan di BKN.
“BKN-lah yang menyodorkan solusi-solusi ini saat terkunci di Kemenpan, diupayakan melalui Kemendikdasmen,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto mengatakan dalam pertemuan itu dihasilkan beberapa kesimpulan, di antaranya mengajukan pemetaan ulang ke Kemendikdasmen terkait para guru melalui fasilitasi komisi X DPR RI. Nantinya komisi X yang akan melakukan komunikasi dengan Kemendikdasmen. Seperti guru SDN 1 Sedau, yang saat ini menjadi guru kelas SD dipindah ke guru SMP. Sehingga ada peluang keluar NIP PPPK Paruh Waktu.
Bagi tenaga teknis diupayakan melalui komisi II DPR RI kaitan dengan kepegawaian. “Itu dua kesimpulan,saya kira kesimpulan kedua itu jalan keluar, karena ini informasi yang kami peroleh dari BKN melalui BKD,” imbuhnya. (her)

