Giri Menang (Suara NTB) – Pada masa transisi Pemerintahan Lombok Barat (Lobar) pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif LAZ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wabup Hj. Nurul Adha didorong perlu memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal dan eksternal dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur terkait.
Langkah ini dalam rangka merekonstruksi kembali Pemerintah Lobar yang merosot akibat pemimpinnya untuk ketiga kalinya terjerat kasus hukum KPK. Ditemui Minggu (9/8/2026), Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak (MAS) sekaligus tokoh birokrat senior Lobar, Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan mengungkapkan di masa transisi ini Wabup perlu melakukan penguatan terutama dengan Forkopimda.
“Penguatan, jadi sekarang perlu bangun koordinasi terutama dengan Forkopimda,” kata Sajim.
Menurutnya kasus yang kini terjadi di Lobar berawal dari persoalan hukum yang ditangani KPK. Bola liar soal penanganan persoalan hukum ini diperkirakan akan terus menggelinding, sehingga hal ini akan menyangkut juga dengan OPD-OPD dan pejabat-pejabat terkait di Pemkab Lobar.
Menurut Sajim, untuk mengantisipasi semua persoalan ini supaya terkoordinir dengan baik, perlu penguatan kelembagaan. Wabup sebagai ketua Forkopimda melakukan komunikasi intens dan sinergi dengan anggota-anggota Forkopimda. Ada Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, terutama dengan DPRD.
Lebih lanjut dikatakan Sajim, saat ini yang perlu dilakukan adalah mengkonstruksi kembali bagaimana Lobar kedepan.
Semua masyarakat Lobar memiliki harapan yang besar pada pemimpinnya. Tetapi nampaknya pemimpin-pemimpin tidak begitu merespons apa sesungguhnya kecintaan, kemauan, dan harapan dari masyarakatnya. Ia melihat suasana saat ini pemimpin-pemimpin seakan cenderung “mengkhianati” masyarakatnya. “Karena apa?, ini sudah tiga kali pemimpin Lobar yang terperangkap (ditangkap) dalam kondisi yang tidak mengenakkan bagi kita semua,” imbuhnya.
Mantan Karo Pemerintahan Setda NTB itu mengatakan, pemimpin harusnya menjadi teladan. Namun, dengan kondisi saat ini, dilihat dari sisi aspek integritas mengalami kemerosotan. “Dan membangun kembali ini (integritas) agak susah,” ujarnya.
Untuk itu ke depan, ia berharap pada Wabup perlu didukung oleh semua elemen masyarakat. Baik itu pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pers, wirausaha, dan komunitas serta elemen lainnya. Mengingat penataan kelembagaan ini menjadi persoalan.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan Lobar dalam suasana saat ini, membutuhkan koordinasi dan sinergitas yang kuat. Terutama Wabup harus memastikan bahwa Forkopimda satu bahasa. Demikian juga dengan OPD-OPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan, harus berada dalam satu koordinasi. “Tidak boleh ada dua matahari, hanya satu pemimpinnya,” tegasnya.
Karena itu, Wabup harus berani mengkonstruksi kembali Lobar ini. Wabup dan jajarannya komitmen dan konsisten melaksanakan RPJMD, sehingga visi misi yang tertuang dalam RPJMD itu betul-betul dapat diterjemahkan oleh masing-masing OPD.
Salah satu contoh pada pelaksanaan kegiatan di Alun-alun, seperti CFN dan CFD serta kegiatan lainnya yang dinilai bagus untuk mencerminkan Masyarakat Lobar kedepan. Tetapi dikhawatirkan keberkelanjutannya, jika tidak ditopang tata kelola yang baik dan berkesinambungan.
“Kalau ini tidak ditata dan tidak dijaga, bagiamana saya katakan tiga bulan ini (kegiatan) akan habis (berhenti), dan ini akan menambah predikat Lobar tambah nyungsep,” ujarnya.
Pemkab juga didorong terbuka, terlebih dengan kondisi saat ini sering kali terjadi demonstrasi. Dinilai, suasana semacam ini kurang baik bagi pemerintahan, meskipun penyampaian aspirasi ini dibolehkan aturan. Namun, alangkah lebih bagus, ia menyarankan aspirasi itu disampaikan melalui diskusi publik yang perlu diinisiasi Pemkab atau unsur terkait.
Semua jajaran Pemda, mulai dari Sekda dan OPD berani membuka diri mengudang komponen masyarakat sebagai pengawas eksternal. Sekda bisa memaparkan dari aspek anggaran selaku TAPD, aspek perencanaan oleh Bapperida dan Inspektorat memaparkan dari aspek pengawasan. Pengawas eksternal kata Sajim, jangan diartikan seperti BPK saja, tetapi Masyarakat juga sebagai pengawas atau Wasmas. “Dan ini tidak pernah dilakukan, jajaran Pemkab harus mulai membuka diri,” harapnya. (her)

