Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan penyusunan Rencana Induk Sistem Penanganan Sampah (RISPS) terus berproses. Penyusunan dokumen ditargetkan tuntas di akhir tahun 2026.
“Saat ini kita masih tahap pengumpulan data dasar untuk dilakukan pemetaan. Termasuk metode penanganan yang dilakukan nantinya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, kepada Suara NTB, Rabu (12/8).
Pipin melanjutkan, adanya data dasar termasuk jenis-jenis sampah yang dihasilkan oleh masyarakat akan mempermudah petugas mengetahui metode penanganan dan pengolahan atas sampah yang dihasilkan. Hal itu perlu dilakukan karena tidak semua sampah bisa ditangani begitu saja,melainkan akan disesuaikan dengan jenis dan karakter sampahnya. “Karena sampah yang diproduksi berbeda-beda setiap lokasi sehingga penanganan yang dilakukan nantinya juga akan berbeda.
Di tahap pengumpulan data dasar lanjut Pipin, konsultan melakukan pengambilan sampel di lima kecamatan. Kecamatan ini merupakan wilayah yang memiliki timbulan terbesar setiap hariny. Salah satunya berada di Kecamatan Sumbawa.
Dijelaskan, tujuan dari penyusunan RISPS agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil kebijakan dalam pengelolaan sampah. Metode penangannya dapat menggunakan insinerator atau skema pengolahan lainnya yang tentu akan disesuaikan dengan kondisi dan volume sampah yang dimiliki.
“Kita targetkan dokumen itu rampung akhir tahun ini,sehingga di awal tahun 2027 bisa langsung melakukan aksi penanganan sampah sesuai dengan karakternya masing-masing,” demikian kata dia. (ils)

