Giri Menang (Suara NTB) – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meminta seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi agar tahapan berjalan tertib dan potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, saat membuka rapat perdana persiapan Pilkades serentak di ruang rapat Dinas PMD Lombok Barat, Rabu (19/8/2026).
Rapat diikuti panitia Pilkades Kabupaten, para camat, kepala bagian terkait, TNI-Polri, Komisi I DPRD Lombok Barat serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah sosialisasi Perbup Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Ahkam mengatakan, Perbup tersebut telah melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai komponen sebelum ditetapkan.
Karena itu, ia meminta jajaran terkait menyamakan pemahaman agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam pelaksanaannya.
“Kalau ada perbedaan atau kekosongan norma, akan kita pertegas dengan surat edaran,” kata Ahkam.
Ia juga meminta potensi persoalan dipetakan sejak awal, termasuk menyiapkan SOP penyelesaian masalah yang disepakati bersama.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, Ahyar Rosidi, menekankan pentingnya transparansi, kesiapan, serta kepastian regulasi dan tahapan. Ia mengapresiasi koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak. “Transparan, matang, dan kepastian regulasi serta tahapan harus menjadi perhatian khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lombok Barat, Mahnan memaparkan sejumlah substansi utama Perbup Nomor 55 Tahun 2026 sebagai bahan penyamaan persepsi seluruh pihak yang terlibat. “Setelah ini, sosialisasi juga akan dilakukan ke seluruh kecamatan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat,” tegasnya.
Bagi Ahkam, Pilkades serentak kali ini memiliki arti lebih luas dari sekadar agenda pemerintahan desa. Pelaksanaan pemilihan di 77 desa tersebut menjadi bagian dari proses membangun demokrasi di Lombok Barat dan NTB.
“Proses Pilkades serentak terhadap 77 desa di Lombok Barat akan menjadi penyumbang signifikan terhadap Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi NTB,” ujar Ahkam. (her)


