Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan yang muncul dalam semalam. Penetapan tersebut merupakan akhir dari perjalanan panjang yang berlangsung lebih dari satu dekade, diawali oleh kegelisahan seorang perwira tinggi Polri yang mempertanyakan satu hal mendasar: mengapa Polri memiliki Hari Bhayangkara, tetapi belum memiliki hari yang merekam semangat perjuangannya sebagai bagian dari lahirnya Republik Indonesia.
KEGELISAHAN itu dimiliki oleh Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H. Berbekal kecintaan terhadap institusi yang telah mengabdi puluhan tahun kepadanya, Arif memulai sebuah riset sejarah untuk menelusuri akar perjuangan Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Arif, Polri selama ini dikenal melalui Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli sebagai simbol profesionalisme institusi. Namun, ia melihat masih ada satu identitas penting yang belum memperoleh tempat dalam perjalanan sejarah Polri, yakni jati diri sebagai Polri Pejuang.
Berangkat dari pemikiran tersebut, ia memulai penelitian yang tidak lazim dilakukan oleh seorang anggota Polri. Meski mengakui bukan seorang sejarawan, Arif memilih menelusuri berbagai referensi sejarah untuk menemukan fakta mengenai perjalanan awal Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya bukan ahli sejarah. Saya hanya cinta dan bangga kepada Polri. Karena itu saya ingin mengetahui sejarah Polri. Faktanya sebenarnya tidak sulit ditemukan. Yang membedakan adalah kemauan dan semangat,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan referensi sejarah kepolisian, Arif terus mengumpulkan berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meyakini bahwa institusi sebesar Polri harus memahami asal-usulnya agar memiliki pijakan yang kuat dalam membangun masa depan.
Hasil penelusuran tersebut membawanya pada satu kesimpulan penting. 21 Agustus merupakan momentum yang merepresentasikan semangat perjuangan Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya riset, saya dapat tanggal 21 Agustus,” katanya.
Namun menemukan fakta sejarah hanyalah awal dari perjalanan. Tantangan berikutnya adalah meyakinkan banyak pihak bahwa temuan tersebut memiliki dasar historis yang kuat untuk menjadi bagian dari identitas institusi.
Perjalanan itu tidak singkat. Arif berdiskusi dengan para tokoh Polri, para purnawirawan, saksi sejarah, hingga pimpinan Polri lintas generasi. Dukungan mengalir dari berbagai pihak, termasuk Kapten Polisi (Purn.) Moekari sebagai saksi hidup Polisi Istimewa, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, Ketua Umum PKBB Komjen. Pol. (Purn.) Imam Soedjarwo, para Kapolri, serta anggota dan purnawirawan Polri.
Seluruh proses tersebut dijalani dengan kesabaran.
“Perjalanannya panjang, tetapi akhirnya semua sepakat,” ungkapnya.
Bagi Arif, penetapan Hari Juang Polri bukanlah tentang menambah satu hari peringatan baru. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan kembali semangat perjuangan ke dalam kehidupan setiap anggota Polri.
Ia memaknai kata juang sebagai semangat pengabdian yang melekat pada setiap Bhayangkara sejak pertama kali mengucapkan sumpah jabatan.
“Juang itu semangat pengabdian tanpa pamrih sejak disumpah menjadi polisi Indonesia. Janjinya mengabdi kepada masyarakat tanpa syarat.”
Karena itu, menurutnya, semangat Hari Juang harus diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang siapa pun. Polisi dituntut memiliki disiplin, karakter, keberanian, ketegasan, serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Di saat yang sama, Polri harus tetap berpegang teguh pada konstitusi sebagai institusi negara.
Arif menegaskan bahwa profesionalisme dan semangat perjuangan bukanlah dua hal yang dipertentangkan. Keduanya justru saling melengkapi.
“Polri Profesional dan Polri Pejuang adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.”
Ia berharap Hari Juang Polri tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi bagian dari pendidikan karakter di lembaga pendidikan Polri, materi pembinaan, dan budaya organisasi sehingga dipahami oleh seluruh anggota sebagai bagian dari jati diri Bhayangkara.
Seluruh perjalanan panjang itu akhirnya mencapai titik penting ketika Hari Juang Polri resmi ditetapkan. Bagi Arif, momen paling berkesan bukanlah ketika gagasannya mendapat perhatian, melainkan ketika keputusan resmi institusi akhirnya diterbitkan.
“Ketika Surat Keputusan Kapolri terbit. Sah.”
Kini, setelah Hari Juang Polri resmi menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Arif berharap semangat yang melatarbelakanginya terus hidup di tengah setiap insan Bhayangkara. Sebab baginya, memahami sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan menjaga arah pengabdian di masa depan.
Pesan yang selalu ia titipkan kepada generasi penerus pun sederhana, namun sarat makna.
“Jaga nama Polri, jaga Polri. Apa yang sudah kamu berikan untuk Polri.” (r)


