BerandaNTBKOTA MATARAMHarus Disertai Kesiapan Implementasi

Harus Disertai Kesiapan Implementasi

- Advertisement -

FRAKSI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Mataram menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Mataram. Yakni Raperda tentang Bale Mediasi, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dukungan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PPP, H. Munawir, S.P., M.M., disertai sejumlah catatan strategis agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait Raperda Bale Mediasi, Fraksi PPP memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan status Bale Mediasi yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Menurut Munawir, Bale Mediasi merupakan instrumen penting untuk mendorong penyelesaian konflik melalui jalur perdamaian atau islah. Keberadaan regulasi yang lebih kuat diharapkan mampu mencegah persoalan di masyarakat berkembang menjadi perkara pidana maupun perdata.

“Peningkatan status dari Perwal menjadi Perda akan memberikan payung hukum yang lebih kokoh, anggaran yang lebih jelas, dan wewenang yang lebih tegas bagi para mediator di tengah masyarakat,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Mataram ini.

PPP juga mendorong agar proses seleksi mediator melibatkan tokoh agama dan tokoh adat setempat, sehingga pelaksanaan mediasi tetap mengedepankan kearifan lokal Sasak dan nilai-nilai religius.

Terkait perubahan kelembagaan perangkat daerah, Fraksi PPP menilai penyesuaian struktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu dilakukan sebagai konsekuensi perubahan regulasi nasional. Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD.

Munawir menegaskan, perubahan kelembagaan tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Struktur baru harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta dukungan peralatan penanggulangan bencana yang memadai.

Untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), PPP menilai regulasi tersebut penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Aset daerah, kata Munawir, harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi aset tidur.

Fraksi PPP juga meminta data terbaru terkait aset daerah yang belum bersertifikat maupun masih bersengketa. Menurutnya, pencatatan dan pengamanan aset secara tertib menjadi langkah penting mencegah sengketa serta potensi kebocoran anggaran.

“Dari ketiga Raperda tersebut, terdapat satu benang merah, yaitu pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan daerah,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Mataram ini.

PPP menekankan setiap Raperda harus disertai kesiapan implementasi, dukungan anggaran yang proporsional, indikator keberhasilan yang jelas, kebijakan berbasis data, keterlibatan masyarakat, serta penguatan pengawasan internal.

Fraksi PPP berharap ketiga regulasi tersebut pada akhirnya mampu menghadirkan pemerintahan yang bekerja, melindungi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO