Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen menghadirkan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah tersebut terlihat dari kebijakan eksekutif untuk mengusulkan tambahan anggaran untuk belanja modal pada rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Perubahan 2026.
“Perubahan APBD diarahkan untuk memastikan agar anggaran daerah tetap efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Alokasi anggaran tetap memperhatikan kemampuan fiskal serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wabup Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD-P tahun 2026 merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi pendapatan, belanja, pembiayaan serta dinamika pelaksanaan pembangunan daerah.
Melalui KUA dan Perubahan PPAS, Wabup menegaskan Pemda Lombok Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja, mengoptimalkan pendapatan daerah serta memastikan alokasi anggaran mendukung program prioritas dan pelayanan publik.
Pada KUA PPAS APBD-P, Belanja Daerah, diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,183 triliun dari APBD induk sebesar Rp1,56 triliun lebih.
Wabup menyatakan, terdapat peningkatan belanja sebesar Rp126,54 miliar lebih atau 10,69 persen. Peningkatan ini sekaligus menambah pagu belanja pada APBD-P, meliputi tambahan Belanja Operasional sebesar Rp 39,11 miliar lebih (9,66 persen) dari Rp871,27 miliar lebih menjadi Rp964,39 miliar lebih.
“Belanja Modal semula sebesar Rp55,01 miliar lebih, meningkat sebesar Rp34,23 miliar lebih menjadi Rp89,25 miliar lebih,” sebutnya.
Tambahan Belanja Modal sebesar 38,36 persen tersebut, kata dia, diharapkan mendorong percepatan proses pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Lombok Utara. Diakui atau tidak, Pemda Lombok Utara masih memiliki pekerjaan rumah di tengah banyaknya tuntutan kebutuhan infrastruktur di semua sektor.
“Selanjutnya, KUA PPAS Perubahan akan kita bahas bersama antara eksekutif Pemda Lombok Utara dan DPRD untuk memperoleh kesepakatan sebagai dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun 2026,” tandasnya. (ari)


