BerandaNTBSUMBAWAKasus Pasung di Sumbawa Meningkat

Kasus Pasung di Sumbawa Meningkat

- Advertisement -

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat hingga tahun 2026,sekitar 12 Orang dengan Gangguan Jiwa Berat (ODJB) yang dipasung. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dari sebelumnya mencapai 9 orang.

“Ada tambahan dua kasus ODJB yang dipasung dari sebelumnya. Bahkan dalam tiga tahun terakhir ada 11 ODJB yang bunuh diri sepanjang 2023-2025 dan tahun 2026 dua kasus,” kata Kadikes Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, Kamis (20/8).

Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan fisik seseorang memiliki keterkaitan erat dengan kondisi kesehatan psikis. Begitu pula dalam proses penyembuhan penyakit fisik, kondisi mental pasien turut memberikan pengaruh terhadap proses pemulihan.

“Data terakhir kita terdapat 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang tersebar di 24 kecamatan dan mereka saat ini berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di puskesmas,” ujarnya.

Selain itu, tercatat sebanyak 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, seperti depresi dan lainnya. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena gangguan kesehatan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi gangguan jiwa berat.

“12 kasus ODJ yang dipasung menjadi salah satu angka tertinggi di Provinsi NTB. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat sejak tahun 2013 telah dicanangkan program Sumbawa Bebas Pasung,” ucapnya.

Menurutnya, peningkatan kasus gangguan jiwa berat turut berpengaruh terhadap masih ditemukannya kasus pemasungan,sehingga TPKJM dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat penanganan kesehatan jiwa.

Kunjungan langsung kepada keluarga yang masih melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya juga terus dilakukan. Praktik pasung masih terjadi karena sebagian keluarga menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Ada juga pasien pasung yang telah mendapatkan pengobatan secara rutin dan menunjukkan adanya upaya perawatan dari keluarga.

“Keberadaan rumah singgah ODGJ sebagai salah satu kebutuhan penting,sehingga diharapkan menjadi tempat perawatan sementara yang aman, termasuk bagi pasien pasung,” timpalnya.

Namun demikian, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya keterbatasan tenaga medis spesialis. Saat ini, pihaknya baru memiliki dua dokter spesialis jiwa. Selain itu, masih terdapat pasien yang telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit,tetapi menghadapi kendala untuk diterima kembali oleh keluarganya.

“Kami berharap rumah singgah ODGJ ini dapat mulai beroperasi tahun 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sistem penanganan kesehatan jiwa secara terpadu,” ujarnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO