BerandaNTBKOTA BIMAPenataan Taman, DLH Alokasikan Anggaran Rp1,2 Miliar

Penataan Taman, DLH Alokasikan Anggaran Rp1,2 Miliar

- Advertisement -

Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mengalokasikan sekitar Rp1,22 miliar untuk penataan empat taman median di tahun 2026. Proses pelaksanaannya baru mencapai sekitar 30 persen dan dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Saat ini penataan baru sekitar 30 persen dan akan dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Syahrial, penataan taman median tidak semata-mata berkaitan dengan estetika kota. Pengelolaan taman dan ruang terbuka hijau merupakan bagian dari pelayanan yang berkaitan dengan fungsi ruang publik, kenyamanan masyarakat, lingkungan serta kualitas ruang terbuka hijau.

“Khusus untuk penataan taman median, kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari pekerjaan dan perencanaan pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Alokasi anggaran tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan DLH Kota Bima pada 28 Juli 2026. Seluruh pekerjaan bersumber dari APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 melalui subkegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati kabupaten/kota.

Empat paket pekerjaan itu meliputi penataan Taman Amahami senilai Rp328,5 juta yang dikerjakan CV Andika Mandiri. Taman Depan Lawata-Wadumbolo senilai Rp318 juta dikerjakan CV Mandiri Usaha Sukses.

Kemudian, Taman Gatot Soebroto Depan Puskesmas Mpunda senilai Rp268,3 juta dikerjakan CV Arga Prima. Sementara, Taman Median Gatot Soebroto-Santi senilai Rp312,2 juta dikerjakan CV Putra Melayu.

Syahrial menjelaskan, penataan median di sejumlah ruas utama tersebut memang dirancang secara bertahap. Kawasan yang masuk dalam konsep penataan antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Soekarno-Hatta, Amahami dan Lawata.

Menurut dia, penataan secara bertahap diperlukan agar kawasan yang telah dikerjakan tidak terputus dengan bagian lain yang masih dalam kondisi lama.

“Kalau penataan hanya dilakukan sebagian kemudian tidak dilanjutkan hasilnya akan terlihat tidak seragam, tidak tuntas dan kurang baik dari sisi estetika kota,” katanya.

Syahrial mengatakan pelaksanaan kegiatan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Karena itu, penataan tidak dipaksakan sekaligus dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan untuk membangun taman secara berlebihan, melainkan menuntaskan penataan yang telah direncanakan. Penataan taman tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Bima yang Bersih, Indah, Sehat dan Asri. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO