Mataram (Suara NTB) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Mataram menilai kebijakan sentralisasi atau penarikan kewenangan guru dari daerah ke pusat belum ada urgensi yang konkret. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada pola pemerataan guru di daerah.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah mengumumkan beberapa kebijakan terkait guru. Di antaranya adalah peningkatan status guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan penarikan kewenangan guru ke pusat atau sentralisasi.
PGRI Kota Mataram mendukung kebijakan pengangkatan status guru dan berharap upaya tersebut dapat terealisasi. Kebijakan ini dinilai akan mengurangi beban APBD serta memeratakan kesejahteraan guru di seluruh daerah. Namun, PGRI belum melihat urgensi terkait upaya pengelolaan guru yang tersentralisasi di pusat.
Ketua PGRI Kota Mataram, Imam Purwanto mengatakan, pemerintah pusat seharusnya fokus pada kesejahteraan, perlindungan, serta kepastian karir guru. Pengambilalihan kewenangan guru oleh pusat justru akan menimbulkan kerancuan dalam upaya penempatan dan pemerataan kebutuhan guru yang menjadi tugas daerah.
“Jadi nanti ketika ditarik ke pusat, kita juga malah ragu kewenangan-kewenangan yang akan dilakukan itu juga tidak melihat kondisi daerah,” ujarnya pekan kemarin.
Terlebih di Lombok yang kondisi masing-masing daerahnya cenderung variatif. Penempatan yang berlandaskan kebijakan sentralisasi dikhawatirkan akan mengabaikan kondisi daerah tertentu berikut kultur dan kearifan lokal setempat.
Skema yang ideal menurut Imam, daerah tetap memiliki kewenangan dalam pendataan kebutuhan dan mengusul penempatan guru sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Dengan demikian, penempatan guru akan lebih merata.
“Tapi kalau pusat akan sangat sulit. Pusat akan sangat sulit meneropong kondisi daerah dengan kebutuhan guru yang biasanya itu, guru itu kan bermacam-macam latar belakang,” terangnya.
Menurut Imam, pihaknya lebih setuju jika skema sentralisasi difokuskan pada peningkatan kesejahteraan, perlindungan, serta kepastian karir guru.
“Yang diminta PPPK Paruh Waktu ini sebetulnya hanya status. Ketika status Paruh Waktu itu PPPK Penuh Waktu, kesejahteraan tentu meningkat. Dan harapan PGRI juga, PPPK ini nanti akan ke PNS. Selesai, enggak ada PPPK lagi,” pungkasnya. (sib)


