KETUA Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH, menyampaikan bahwa tiga Raperda yang diajukan eksekutif sangat strategis dan sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Mataram.
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Mataram yang mengajukan tiga Raperda strategis pada awal Masa Sidang I tahun 2026-2027. Kami dapat menerima ketiga Raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan beberapa catatan penting,” ujar Abd Rachman dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra di DPRD Kota Mataram baru baru ini.
Untuk Raperda tentang Bale Mediasi, Fraksi Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan Bale Mediasi dari sebelumnya diatur melalui Peraturan Wali Kota menjadi Peraturan Daerah.
Abd Rachman menilai keberadaan Bale Mediasi penting untuk menjaga stabilitas sosial dengan mendorong penyelesaian konflik di tingkat masyarakat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Selain dinilai lebih cepat dan murah, mekanisme mediasi juga mengedepankan musyawarah mufakat serta nilai-nilai kearifan lokal. Dengan ditetapkannya Bale Mediasi melalui Perda, para mediator juga diharapkan memperoleh legitimasi dan perlindungan hukum yang lebih kuat.
“Jangan sampai Bale Mediasi hanya menjadi macan kertas. Kelembagaan dan pelaksanaannya harus benar-benar diperkuat agar mampu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, khususnya terkait pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Fraksi Gerindra menilai pembentukannya merupakan kebutuhan mendesak.
Fraksi Gerindra berpandangan Kota Mataram memiliki potensi berbagai bencana sehingga membutuhkan kelembagaan BPBD yang kuat, profesional dan mandiri. Karena itu, penanganan kebencanaan tidak boleh hanya berorientasi pada respons ketika bencana terjadi, tetapi harus memperkuat aspek pencegahan dan mitigasi.
Fraksi Gerindra mendorong agar anggaran kebencanaan juga diarahkan untuk pelatihan, simulasi serta edukasi kebencanaan di sekolah dan kelurahan.
“Rekrutmen personel BPBD harus berbasis kompetensi, bukan titipan politik. Kami juga tidak ingin pembentukan BPBD justru membuat birokrasi semakin gemuk dan membebani APBD,” katanya.
Terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi Gerindra memberikan dukungan dengan menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang bersih, transparan dan produktif.
Menurut Abd Rachman, aset daerah pada hakikatnya merupakan aset milik masyarakat sehingga harus dikelola secara optimal untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Fraksi Gerindra mendorong Pemkot Mataram melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan diharapkan dapat dioptimalkan, antara lain melalui pemanfaatan untuk kegiatan UMKM maupun penyediaan ruang publik.
Selain optimalisasi, Fraksi Gerindra juga menyoroti aspek pengamanan hukum terhadap aset milik Pemkot Mataram. Pemerintah daerah diminta memperkuat sertifikasi dan pengamanan aset guna mencegah terjadinya penguasaan atau penyerobotan oleh pihak yang tidak berhak. (fit)


