BerandaNTBLOMBOK TENGAHDPRD NTB Sayangkan Rumah Adat Sade Tidak Terdaftar sebagai Situs Budaya

DPRD NTB Sayangkan Rumah Adat Sade Tidak Terdaftar sebagai Situs Budaya

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Insiden kebakaran yang melanda dusun Adat Sade di Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi perhatian serius para anggota wakil rakyat di DPRD NTB. Pasalnya selain menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi, keberadaan rumah adat Sade juga merupakan bagian dari warisan budaya yang sangat berharga.


Karena itu, Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra menegaskan, penanganan musibah di Dusun Adata Sade bukan sekadar pada aspek fisik bangunan yang terbakar. Melainkan yang tidak kalah penting adalah bagaimana menjaga warisan budaya leluhur masyarakat Sasak itu.


“Jadi saya kira kita harus melibatkan semua pihak dalam revitalisasi, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Pelita saat ditemui di Mataram pada Rabu (26/8).


Pelita menjelaskan, Sade memiliki makna historis dan kebudayaan yang dalam. Dusun Adat Sade, kata politisi asal Kecamatan Praya Barat ini, bukan sekedar pancang tiang dan penutup alang-alang, tetapi di situ ada warisan budaya leluhur masyarakat Sasak.


Namun demikian sangat disayangkan selama ini ternyata keberadaan dusun Adat Sade belum terdaftar dalam Register Nasional Cagar Budaya, dan Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).


Diketahui berdasarkan aturan, penetapan situs kebudayaan membutuhkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang tersertifikasi di tingkat kabupaten. Namun, keterbatasan SDM dan anggaran pendidikan tenaga ahli di daerah membuat pendaftaran ratusan situs budaya di NTB menjadi jalan di tempat.


“Kendalanya harus ada pakar di masing-masing kabupaten. Kalau provinsi sudah mempunyai tenaga ahli yang menyangkut penetapan situs itu ada 6 orang, tapi syaratnya juga harus ada tenaga ahli itu di masing-masing kabupaten,” jelasnya.


Dari sekitar 900-an situs budaya yang terdaftar di NTB, yang baru diakui secara resmi baru sedikit, seperti Istana Kerajaan Dalam Loka di Sumbawa dan Istana Asi Mboji di Bima. Sementara untuk di Pulau Lombok, termasuk Dusun Adat Sade hingga Taman Mayura, sebagian besar belum memiliki penetapan resmi akibat keterbatasan tenaga ahli tersebut.


“Sudah kami sampaikan ke Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi X saat itu, Pak Lalu Hadrian Irfani. Kami bersama teman-teman pansus minta supaya pusat bisa membantu dari sisi pendidikan untuk kelulusan tenaga ahli ini. Karena syaratnya memang harus ada minimal 6 tenaga ahli,” tambahnya.


Terkait dengan event internasional MotoGP yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika dalam waktu dekat. Pelita berharap musibah kebakaran di Dusun Adat Sade tidak mengganggu secara keseluruhan agenda pariwisata daerah.

Menurutnya, penanganan dampak musibah terhadap warga yang terdampak harus menjadi prioritas utama ketimbang sekadar urusan promosi wisata.


Politisi PKB NTB ini optimistis sektor pariwisata NTB tetap memiliki daya tarik kuat menjelang ajang balap motor dunia tersebut. Di Lombok Selatan sendiri, selain Sade, terdapat alternatif destinasi budaya lain seperti Dusun Adat Ende di Desa Sengkol.


“Masih ada paket-paket lain yang bisa dikembangkan dan diperkenalkan. Saya berharap musibah ini tidak terlalu mengganggu proses event MotoGP, namun perhatian penuh terhadap musibah di Sade tetap harus diprioritaskan,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO