Praya (Suara NTB) – Peristiwa kebakaran yang melanda Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan kawasan adat. Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTB mengusulkan agar awik-awik atau aturan adat diperkuat dan menjadi bagian dari upaya mencegah terulangnya kebakaran di kawasan tersebut.
Ketua PIM NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, S.H., mengatakan keberadaan awik-awik penting untuk mengatur berbagai aktivitas di kawasan desa adat, termasuk hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian kawasan.
“Perlu adanya daerah atau kampung atau desa adat yang di sana tentu harus ada awik-awiknya. Ada yang boleh dan ada yang tidak boleh, sehingga kebakaran nantinya atau hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir dengan adanya awik-awik,” tegas Diyah, Rabu (26/8/2026).
Menurut mantan senator ini, pembenahan Sade pascakebakaran tidak semestinya hanya berorientasi pada pembangunan kembali bangunan yang rusak. Penataan kawasan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi lingkungan, sekaligus mempertahankan karakter adat Sade.
Terlebih, Sade tidak hanya merupakan permukiman masyarakat, tetapi juga salah satu kawasan adat dan destinasi wisata budaya yang menjadi bagian penting dari identitas pariwisata NTB.
“Apabila ada pembangunan atau renovasi kembali lahan yang terbakar, tentu harus dipikirkan apakah lahan itu masih representatif untuk dibangun kembali di sana,” ujarnya.
Ia menilai faktor lingkungan seperti panas, hujan, dan angin juga harus menjadi pertimbangan dalam pembangunan kembali kawasan tersebut. Demikian pula bentuk bangunan dan tata letaknya perlu dikaji agar tetap mencerminkan karakter rumah adat Sade, tetapi lebih aman menghadapi kondisi lingkungan saat ini.
Diyah juga menekankan, upaya menjaga keaslian kawasan adat tidak berarti seluruh konstruksi masa lalu harus dipertahankan tanpa penyesuaian. Menurutnya, nilai-nilai adat dan identitas Sade harus tetap menjadi fondasi, sementara desain dan konstruksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan keselamatan.
“Ketika kita ingin membuat satu replika dari masa lalu, tentu kita menyesuaikan dengan keadaan saat ini. Replikanya kalau mau kecil, tetapi untuk kenyataannya bisa dibuat lebih besar,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar penyusunan atau penguatan awik-awik Sade dilakukan bersamaan dengan rencana penataan dan pembangunan kembali kawasan yang terdampak kebakaran.
Aturan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman bersama masyarakat dalam menjaga kawasan, termasuk mengatur aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran serta langkah-langkah pencegahan lainnya.
Bagi PIM NTB, keberadaan awik-awik bukan untuk membatasi kehidupan masyarakat adat, melainkan menjadi instrumen bersama untuk menjaga keselamatan sekaligus melindungi warisan budaya.
Usulan ini disampaikan Diyah di sela kegiatan bakti sosial (baksos) Peduli Sade yang digelar DPD PIM NTB bersama DPC PIM Lombok Tengah, TP PKK Lombok Tengah, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lombok Tengah, dan Dharma Wanita Lombok Tengah.
Dalam kegiatan itu, organisasi perempuan tersebut menyerahkan 100 paket sembako kepada masyarakat terdampak kebakaran. (bul)


