DIREKTUR PDAM Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ramadhan Jayadi, S.Pd., mengklaim tarif jual air bersih dengan sistem beachwell lebih rendah dibandingkan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Ia bahkan tak ragu kepastian tarif lebih rendah tersebut di angka 99 persen.
“Tarif (Beachwell) biasa lebih rendah. 99 persen kita berani jamin lebih murah (dibandingkan kontrak SWRO),” ujar Ramadhan, Rabu (26/8).
Ia menegaskan, jaminan tarif lebih rendah pada sistem beachwell tidak lepas dari faktor PDAM yang bertindak selaku pemegang izin sistem tersebut. Sedangkan, PT Tiara Cipta Nirwana, akan bertindak selaku pihak ketiga yang diberi tanggungjawab untuk mengolah air payau menjadi air tawar.
Ramadhan optimis sistem ini akan dapat diterima oleh masyarakat maupun pengusaha di dua Gili, baik di Gili Trawangan maupun Gili Meno. Sistem tersebut, sudah disosialisasikan oleh PDAM kepada masyarakat di Gili Meno. Dimana, menurut Ramadhan, 80 persen masyarakat di Gili Meno, menyatakan setuju dan antusias dengan sistem beachwell.
“Di Gili Meno kami sudah sosialisasi. Alhamdulillah, 80 persen (dari yang hadir) setuju,” klaimnya.
PDAM menurut Direktur, sudah memproses izin sistem Beachwell melalui sistem berusaha terintegrasi secara online atau OSS.
Hanya saja, perjalanan proses izin Beachwell mengalami hambatan oleh Status Konservasi kawasan 3 Gili.
“Izin masih deadlock di status konservasi. Kemarin kami dapat informasi dari Provinsi, ada kemungkinan status konservasi ini akan dicabut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Direktur PDAM Lombok Utara menyatakan, sistem beachwell diklaim lebih ramah lingkungan. Hal ini tidak lepas dari teknik pengambilan sumber air dan pelepasan sisa hasil olahan air yang dibuang dengan radius 1,5 km ke tengah laut, atau setara dengan pipa pembuangan terpasang sebanyak 1.500 unit. Radius tersebut kata dia, memastikan sisa hasil olahan air laut berada di luar kawasan konservasi (terumbu karang). (ari)


