BerandaNTBKOTA MATARAMTanggung Jawab Besar, Sekda Setuju Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Tanggung Jawab Besar, Sekda Setuju Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram setuju terhadap wacana kenaikan gaji kepala daerah. Peningkatan kesejahteraan ini sesuai dengan tanggung jawab yang besar diemban kepala daerah.


Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri sepakat wacana kenaikan gaji kepala daerah. Pasalnya, penetapan gaji wali kota dan wakil wali kota sudah lama dan belum ada perubahan sejak beberapa tahun lalu. “Kita setuju dinaikkan gaji kepala daerah,” kata Sekda dikonfirmasi, Kamis (27/8).


Menurut Sekda, kenaikan gaji kepala daerah dinilai sangat wajar dengan mempertimbangkan beban pekerjaan, tanggung jawab serta kondisi ekonomi. Artinya, pemerintah pusat perlu juga meninjau kembali kesesuaian gaji kepala daerah dengan beban kerja.


Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, kondisi fiskal dinilai sangat memungkinkan untuk menaikkan gaji kepala daerah. “Iya, kondisi anggaran kita sangat memungkinkan untuk menaikkan gaji kepala daerah,” tegas Sekda.


Persentase kenaikan gaji wali kota dan wakil wali kota belum diketahui secara pasti. Alwan sepenuhnya menyerahkan ke pemerintah pusat untuk mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Regulasi itu akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota maupun provinsi untuk menetapkan. “Kita silakan saja pusat untuk menentukan. Kalau kami hanya mengikuti saja,” pungkasnya.


Alwan menambahkan wacana pemerintah pusat menaikkan gaji kepala daerah kemungkinan mempertimbangkan aturan yang belum disesuaikan sejak 26 tahun. Hal ini dinilai sangat masuk akal untuk dilakukan penyesuaian dengan melihat kondisi ekonomi, inflasi dan lain sebagainya.


Seperti diketahui, gaji dan tunjangan kepala daerah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000. Gaji gubernur sekitar Rp8 juta per bulan. Sedangkan, gaji bupati/wali kota sekitar Rp5,8 juta per bulan. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO