Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) mendapatkan angin segar dari sisi fiskal atau keuangan daerah. Menyusul, adanya tambahan kucuran dana transfer sebesar Rp73 miliar dari pemerintah pusat. Tambahan dana ini pun masuk menjadi salah satu pembahasan Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah, mengatakan dana tersebut sudah masuk dalam transfer daerah. Namun, pemerintah daerah masih harus menentukan arah penggunaannya melalui pembahasan APBD Perubahan. “Kita dapat juga dana transfer tambahan sekitar Rp73 miliar,” kata Abubakar, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan sejumlah arahan terkait penggunaan tambahan transfer tersebut. Abubakar mengatakan, pemerintah perlu memastikan tambahan anggaran itu menjangkau wilayah yang membutuhkan.
“Bagaimana percepatan pembangunan itu juga bisa menyasar daerah-daerah 3T,” ujar legislator dari fraksi PKS tersebut.
Abubakar belum merinci sektor dan wilayah penerima alokasi Rp73 miliar itu. Ia menegaskan DPRD masih melakukan sinkronisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurut Abubakar, dana tersebut menjadi bagian dari perubahan anggaran Lombok Barat tahun 2026. Pemerintah dan DPRD akan menentukan penggunaannya melalui pembahasan bersama. Dana tambahan itu juga harus mengikuti arah pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. Abubakar mengatakan DPRD tetap menjadikan RPJMD sebagai salah satu acuan utama.
DPRD juga membahas perubahan postur APBD Lobar tahun anggaran 2026.Abubakar menyebut APBD murni 2026 sebelumnya berada di kisaran Rp2,055 triliun. Dalam pembahasan perubahan, nilai tersebut meningkat menjadi sekitar Rp2,451 triliun.
Dengan demikian, terdapat peningkatan sekitar Rp396,19 miliar dalam postur anggaran tersebut. Tambahan transfer pusat sekitar Rp73 miliar menjadi salah satu komponen dalam perubahan anggaran.
Banggar DPRD nantinya akan menyinkronkan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan tersebut akan menentukan program yang masuk dalam APBD Perubahan 2026.DPRD juga akan melihat kembali program yang dianggap kurang prioritas. Menurut Abubakar, perubahan anggaran harus mengarah pada kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah. “Perubahan ini harus jelas arahnya, menuju keadaan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya. (her)


