BerandaNTBPolda NTB Usut Dugaan Aborsi Ilegal di Mataram

Polda NTB Usut Dugaan Aborsi Ilegal di Mataram

Mataram (Suara NTB) – Direktorat Reserse Tindak Pidana PPA dan PPO Polda NTB tengah mengusut dugaan praktik aborsi ilegal di Mataram. Kasus ini sebelumnya terungkap dari hasil investigasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

Direktur Ditres PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, Senin (7/9/2026) mengatakan, pihaknya baru melakukan investigasi di tahap penyelidikan. “Sudah penyelidikan. Baru minta klarifikasi awal,” katanya.

Ia mengaku bahwa pihak kepolisian baru meminta klarifikasi dari pihak LPA Mataram selaku pihak yang mengungkap dugaan aborsi ilegal itu. Sebagai informasi, perkara tersebut terungkap dari pendalaman LPA Mataram terhadap dua kasus yang mereka tangani, yakni dugaan bisnis aborsi dan kasus adopsi anak ilegal.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi sebelumnya mengatakan, dari pendalaman terhadap korban, pihaknya memperoleh informasi adanya dugaan praktik aborsi yang melibatkan seorang dokter di salah satu rumah sakit swasta di Mataram. “Satu kali aborsi, pasien dimintakan Rp 15 juta,” kata dia.

Namun, apabila upaya aborsi gagal, pasien diminta tetap melanjutkan kehamilan hingga melahirkan. Pada masa kehamilan tersebut, pihak dokter diduga mencari calon orang tua yang hendak mengadopsi bayi tersebut.

Setelah bayi lahir, pasien kemudian dihubungkan dengan pihak yang hendak mengadopsi. Dalam proses itu, terdapat pembayaran kepada pasien dan dokter. Nilai pembayaran untuk adopsi disebut bervariasi dan masih dalam pendalaman LPA.

Joko mengatakan, informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya mengamankan korban dan melakukan interogasi serta pendalaman. Dari keterangan korban, dugaan praktik serupa disebut telah berlangsung cukup lama.

LPA Mataram juga mengaku telah mengantongi nama rumah sakit swasta tempat dokter tersebut diduga menjalankan praktik. Namun, nama rumah sakit belum diungkapkan dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Dinkes Mataram Siap Berikan Sanksi Jika Terbukti
Kepala Dinkes Kota Mataram sekaligus Ketua IDI Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan sebelumnya menegaskan pihaknya siap memberikan sanksi terhadap oknum dokter yang terlibat jika perkara tersebut terbukti.

Emirald mengatakan, apabila nantinya diperoleh data valid yang mengonfirmasi dugaan tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap tenaga medis yang bersangkutan, termasuk melalui mekanisme yang berlaku di IDI dan Dinkes. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO