BerandaNTBLOMBOK TIMUR1.750 Tenaga Non-PPPK di Lotim Menanti Perubahan Status

1.750 Tenaga Non-PPPK di Lotim Menanti Perubahan Status

Selong (Suara NTB) – Sekitar 1.750 tenaga non-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menanti kepastian terkait perubahan status kepegawaian. Data mereka telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut mengenai skema penyelesaiannya.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan seluruh data kepegawaian yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk data tenaga non-PPPK.


Pengusulan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat Mendagri tertanggal 21 Agustus 2026 Nomor 900.1.1/6032/SJ tentang permintaan data pemerintah daerah.


“Sudah kami usulkan sampai dengan tanggal 26 Agustus pukul 12.00. Semuanya mulai dari data PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, termasuk guru, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” jelas Yulian.


Menurutnya, seluruh data telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait dan dientri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat.


Yulian menjelaskan, tenaga non-PPPK yang telah didata tersebut berasal dari sejumlah kategori. Di dalamnya terdapat tenaga yang sebelumnya tidak mengikuti atau tidak menyelesaikan proses seleksi PPPK.


Sebagian di antaranya tidak mendaftar seleksi PPPK karena telah menggunakan kesempatan mendaftar dalam seleksi CPNS 2024. Jumlahnya sekitar 14 orang.


Selain itu, terdapat tenaga yang sudah mendaftar seleksi PPPK tetapi tidak hadir dalam ujian seleksi. Ada pula yang tidak lolos pada tahap administrasi. Untuk kelompok tenaga teknis, jumlah yang telah diusulkan mencapai sekitar 1.750 orang.


“Kami sudah usulkan, tetapi belum ada informasi lebih lanjut,” kata Yulian.
Data tersebut kini menjadi bagian dari pendataan yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Namun, apakah mereka nantinya dapat diangkat menjadi PPPK, masuk skema lain, atau memperoleh perubahan status dengan mekanisme tertentu, masih menunggu regulasi pemerintah pusat.


BKPSDM Lombok Timur belum dapat memastikan kapan dan melalui skema apa perubahan status tenaga non-PPPK tersebut akan dilakukan. Yulian menegaskan, pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi, informasi, serta petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan instansi terkait.


“Untuk skema kita masih menunggu rekomendasi, informasi dari Kementerian PAN-RB dan petunjuk teknis pelaksanaan. Sampai sekarang belum ada,” ujarnya.


Menurut Yulian, sebelumnya memang telah beredar informasi mengenai kemungkinan penyelesaian status tenaga non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan. Namun, pemerintah daerah tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum aturan resmi diterbitkan. “Kita menunggu tertulisnya,” tegasnya.


Di sisi lain, BKPSDM Lombok Timur mencatat jumlah PPPK penuh waktu berdasarkan data yang diunduh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 10.921 orang.


Jumlah tersebut mengalami penyesuaian dari data sebelumnya yang mencapai sekitar 10.998 orang. Perubahan terjadi antara lain karena adanya PPPK yang meninggal dunia, lulus seleksi untuk program Sekolah Rakyat, serta perubahan data lainnya.


Dari 10.921 PPPK paruh waktu tersebut, sebanyak 3.765 orang merupakan tenaga guru, 2.345 tenaga kesehatan, dan 4.811 tenaga teknis.
“Dari 4.811 tenaga teknis itu, ada sekitar 1.094 yang merupakan tenaga teknis untuk tenaga pendidikan. Sisanya merupakan tenaga teknis yang benar-benar bertugas di perangkat daerah,” jelas Yulian.


Dengan demikian, operator sekolah yang secara nomenklatur tercatat sebagai tenaga teknis tetap perlu dilihat berdasarkan tugas dan tempat penugasannya.
Selain tenaga non-PPPK, pemerintah daerah juga masih menunggu kepastian terkait skema PPPK paruh waktu serta peluang perubahan status kepegawaian.


Sementara untuk PPPK penuh waktu yang berpotensi mengikuti seleksi CPNS, Yulian menyebut terdapat empat orang yang lulus pada formasi 2024.
Namun, peluang tersebut tetap bergantung pada regulasi pengadaan pegawai dan petunjuk teknis yang berlaku.


Dengan telah disampaikannya data kepada pemerintah pusat, kini sekitar 1.750 tenaga non-PPPK di Lombok Timur masih menunggu jawaban mengenai masa depan status kepegawaiannya. Kepastian tersebut sepenuhnya akan bergantung pada kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO