Mataram (Suara NTB) – Investasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat dipandang sebagai salah satu peluang usaha paling menjanjikan kini mulai menghadapi tekanan. Sejumlah pengusaha bahkan disebut mulai kesulitan membayar cicilan bank karena dapur yang telah dibangun belum juga dapat lampu hijau untuk beroperasi.
Berikut investor dapur MBG, sekaligus Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) NTB, Ismed Maulana bercerita. Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi pengusaha adalah meningkatnya beban utang akibat investasi dapur MBG yang belum menghasilkan pendapatan.
Kata Ismed, banyak pengusaha membangun dapur dengan pembiayaan perbankan. Bahkan, sebagian menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan kredit.
“Banyak yang gadaikan sertifikat rumah, banyak yang kredit di bank. Mungkin enam bulan pertama masih kuat mengangsur. Tapi setelah itu potensi kredit macet besar,” kata Ismed.
Ia menyebut kondisi tersebut mulai terjadi pada sebagian pengusaha. Biaya pembangunan dapur MBG bisa mencapai sekitar Rp1 miliar, sementara dapur yang sudah selesai tetapi belum mendapatkan kepastian operasional tidak menghasilkan pemasukan untuk membayar kewajiban kredit.
“Kalau sudah enam bulan tidak ada income, mulai batuk-batuk,” katanya mengistilahkan.
Ismed membedakan kondisi pengusaha menjadi dua kelompok. Pertama, pengusaha yang dapurnya sudah memperoleh ID dari Badan Gizi Nasional (BGN), bahkan secara fisik telah selesai 100 persen, tetapi belum beroperasi.
Kondisi ini dinilai paling berat karena modal sudah telanjur tertanam, sementara kepastian kapan dapur mulai beroperasi belum jelas.
“Dia sudah dapat ID dari BGN, sudah bangun, sudah jadi 100 persen. Kalau dia mengambil uang bank, dia bisa bertahan menunggu sampai kapan dapur ini jalan?” katanya.
Menurut Ismed, tekanan juga dirasakan pengusaha yang membangun dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menyebut banyak dapur di NTB yang telah selesai dibangun, tetapi belum operasional.
“NTB banyak dapur di daerah 3T sudah jadi, cuma belum operasional. Itu stres. Uangnya nyangkut,” ujarnya.
Kondisi ini menurutnya membuat sebagian pengusaha terpaksa menanggung cicilan tanpa pemasukan dari investasi yang dibangun.
Bahkan, kata Ismed, sudah banyak dapur yang ditawarkan untuk dilelang. Namun, tidak juga ada peminat.
Ismed menilai persoalan investasi dapur MBG bukan semata-mata akibat pengetatan kebijakan. Menurut dia, ketidakpastian lebih banyak dipicu perubahan regulasi BGN yang membuat pengusaha kesulitan menghitung kembali prospek bisnisnya.
Ia menyebut pengusaha yang dapurnya sudah berjalan relatif lebih mampu beradaptasi terhadap perubahan skema insentif. Sebaliknya, pengusaha yang dapurnya belum beroperasi berada dalam posisi paling rentan.
“Kalau yang sudah jalan, mau insentifnya berubah pun saya rasa masih tetap bisa menyesuaikan. Tapi yang belum jalan, mereka sudah keluar biaya, sementara belum ada income,” tambahnya.
Kondisi saat ini membuat sebagian pengusaha kini tidak lagi mengejar besarnya insentif seperti pada awal program.
“Kita sebenarnya hari ini para pengusaha ini sudah nothing to lose. Tidak lagi berharap Rp6 juta, dibayar Rp3 juta oke, dibayar berapa, yang penting jalan,” ujarnya.
Padahal, Ismed mengakui, pada awal pelaksanaan MBG, investasi dapur dipandang sebagai salah satu peluang usaha yang paling aman dan cerah.
Meski demikian, HIPMI NTB masih melihat peluang penyelamatan investasi yang sudah terlanjur dilakukan. Ismed mengatakan BGN sebelumnya menyampaikan bahwa negara tidak akan merugikan masyarakat yang telah berinvestasi untuk mendukung program strategis nasional (PSN).
Dapur yang telah terbangun dan memiliki ID resmi, menurut dia, nantinya akan dioperasikan berdasarkan jumlah penerima manfaat.
Dengan skema tersebut, tolok ukur pembayaran tidak lagi menggunakan angka tetap Rp6 juta per dapur per hari. Besaran insentif sewa akan menyesuaikan jumlah penerima manfaat.
“Jadi nanti insentif sewa dari sisi pengusahanya menyesuaikan dengan jumlah penerima manfaat,” jelasnya.
Sebagai ilustrasi, jika satu dapur melayani 2.000 penerima manfaat dengan nilai Rp2.000 per penerima, insentif sewanya menjadi Rp4 juta. Jika penerimanya 1.500 orang, maka menjadi Rp3 juta. Menurut Ismed, pola tersebut justru lebih adil karena pengeluaran negara mengikuti jumlah penerima manfaat dan tidak menimbulkan over cost. (bul)



