Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa meminta kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional. Tujuannya menekan timbulnya keracunan makanan terhadap para penerima manfaat.
“Kita sudah punya riwayat kasus keracunan makanan yang menimpa para siswa kita dulu, sehingga kita minta kepada seluruh SPPG untuk taat kepada SOP yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Anggota Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi kepada Suara NTB, Senin (14/9).
Ditekankan Rusmayadi bahwa pengelola dapur harus memperhatikan higienitas makanan sebelum diberikan kepada para penerima manfaat. Sebab, kasus keracunan yang ditangani sebelumnya ditemukan adanya bakteri yang terkandung di makanan, sehingga hal itu harus menjadi atensi bersama.
Selain itu, tempat pengolahan makanan juga harus dijaga sterilisasinya dan keamanannya. Penerapan SOP secara ketat menjadi salah satu cara untuk menekan terulang kembali kasus keracunan yang menimpa para penerima manfaat. Keracunan akan merugikan masyarakat.
“Penerapan SOP yang baik saat ini harus tetap dipertahankan, kita juga harus belajar dari kasus keracunan di daerah lainnya supaya tidak terjadi di Sumbawa,” ujarnya.
Pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap penerapan SOP di masing-masing SPPG. Apabila ditemukan kasus keracunan makanan, maka pemerintah tetap akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disinggung terkait jumlah SPPG yang beroperasi, Rusmayadi mengaku hingga saat ini masih ada 24 SPPG yang beroperasi dengan total penerima manfaat mencapai 60.000 jiwa. Selain itu, dua SPPG masih dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena masih bermasalah di pengelolaan internalnya.
“Jadi, total penerima manfaat sampai dengan saat ini ada sekitar 60.000 orang penerima manfaat. Jumlah itupun masih sangat rendah dari target yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya. (ils)



