BerandaNTBDugaan Pelecehan Verbal Mahasiswi akan Ditangani Satgas PPKPT

Dugaan Pelecehan Verbal Mahasiswi akan Ditangani Satgas PPKPT


Mataram (Suara NTB) – Kasus dugaan pelecehan verbal di salah satu perguruan tinggi di Mataram akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas. Pelimpahan tersebut setelah upaya mediasi gagal.


Nanang Wahyu Wirajuna, Ketua BEM Fakultas mengatakan, pihaknya sempat mengadakan mediasi dengan terduga pelaku dan korban. Namun, upaya tersebut tidak menemukan titik terang. Pihaknya menyarankan agar kasus tersebut dilimpahkan ke Satgas PPKPT.


“Jadi sekarang penyelesaian akhir dari kasus ini naik ke ranah Satgas,” ujarnya, Rabu (16/9).


Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT, Joko Jumadi membenarkan adanya permintaan agar kasus pelecehan verbal yang menimpa mahasiswi di salah satu kampus di Mataram ditangani. Namun, Satgas kini masih menunggu laporan resmi dari korban.


“Tetapi persoalannya, sampai hari ini belum ada laporan resmi. Dalam artian, kami belum bisa ketemu sama korban. Korban itu kemungkinan baru nanti malam baru bisa ketemu,” ujarnya.


Joko mengaku sudah menerima beberapa informasi awal terkait kasus pelecehan verbal tersebut. Namun, ia menunggu keterangan lebih lanjut dari korban dan klarifikasi terduga pelaku. Berdasarkan informasi awal, ada tindakan yang diduga menjurus ke pelecehan verbal.


“Ini baru yang disampaikan, tapi tidak sepenuhnya kita juga bisa mempercayai dulu. Mau nggak mau tetap kita harus ada ada konfirmasi, ada alat bukti. Nah, itu yang belum kita klarifikasi,” tuturnya.


Satgas PPKPT masih mencoba untuk menggali lebih jauh informasi terkait kasus ini. Termasuk dengan memanggil terduga pelaku, korban, hingga para saksi.


Berdasarkan informasi dihimpun Suara NTB, dugaan pelecehan seksual secara verbal ini terjadi saat kegiatan salah satu unit kegiatan mahasiswa di kampus tersebut berlangsung. Lima terduga pelaku diduga sempat melontarkan kata-kata yang dinilai kurang pantas ke korban.


Sementara itu, perwakilan dari perguruan tinggi di Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana mengatakan, penyelesaian kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme atau regulasi di kampus, termasuk. jika ada pelanggaran etik, disiplin dan hukum.


Ia memastikan penyediaan fasilitas seperti kamera pengawas akan terus dioptimalkan sehingga tidak ada tempat di fakultas yang tidak terpantau. “Setiap pelanggaran juga diproses, dosen, mahasiswa, itu semua berproses. Artinya, kita terus menjaga kondusifitas agar kampus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman. Menjadi ruang pembelajaran yang baiklah buat kita semua,” tegasnya.


Wira juga memastikan, seluruh sivitas fakultas terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO