BerandaPOLHUKAMPOLITIKSejumlah Fraksi DPRD NTB Pertanyakan Alokasi Belanja Bansos Meningkat Signifikan di APBD-P...

Sejumlah Fraksi DPRD NTB Pertanyakan Alokasi Belanja Bansos Meningkat Signifikan di APBD-P 2026

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah fraksi di DPRD NTB menyoroti kenaikan alokasi anggaran untuk belanja bantuan sosial pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 yang diajukan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal ke DPRD NTB.

Dalam nota keuangan rancangan APBD Perubahan tahun 2026 memperlihatkan kenaikan signifikan anggaran bantuan sosial (bansos) dari sekitar Rp3,7 miliar menjadi Rp40,02 miliar, meningkat sekitar Rp36,61 miliar.

Demikian juga dengan alokasi anggaran urusan sosial juga ikut meningkat sekitar Rp41,48 miliar, dari 53,47 miliar menjadi Rp94,95 miliar.

Terkait hal itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti alokasi anggaran bansos yang mengalami kenaikan cukup besar, yakni sekitar 980,95 persen. PKS meminta gubernur untuk menjelaskan urgensi penambahan anggaran bansos, kelompok sasaran dan basis data penerima, serta mekanisme yang menjamin bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Fraksi PKS juga menegaskan bahwa setiap tambahan belanja harus menghasilkan tambahan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya tambahan belanja.

“Fraksi PKS mendesak agar bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya belanja yang bersifat konsumtif,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB Sambirang Ahmadi.

Sedangkan dari fraksi partai Gerindra melalui juru bicaranya, Sudirsah Sujanto juga menegaskan program sosial harus menjangkau masyarakat yang sangat membutuhkan dan tidak boleh hanya bersifat administratif.

“Fraksi Partai Gerindra memandang peningkatan perhatian terhadap perlindungan sosial merupakan bagian penting dari kebijakan anggaran dan perlu disertai dengan akurasi data penerima, ketepatan sasaran, transparansi, dan mekanisme pengawasan,” kata Sudirsah Sujanto.

Sementara itu dari Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Efan Limantika mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat memastikan tambahan anggaran sekitar Rp319,02 miliar telah didukung kesiapan pada lima aspek, yakni aspek lokasi, dokumen teknis, proses pengadaan, dan jadwal penyelesaian.

Efan juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pemantauan yang akan digunakan dalam penyaluran bansos agar pelaksanaan tidak menumpuk pada akhir tahun dan hasilnya dapat diukur serta mendatangkan manfaat.

Sedangkan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) melalui juru bicaranya Abdul Rahim meminta agar belanja operasi dan belanja modal dapat ditampilkan secara lebih rinci.

Adapun Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) mengharapkan APBD tidak hanya seimbang, besar, dan selesai, tetapi juga sehat, berkualitas, bermanfaat, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.

Meskipun memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi DPRD Provinsi NTB menyatakan setuju Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan belanja sosial harus tepat sasaran dan berbasis data yang akurat. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO