BerandaNTBSUMBAWAIKP Kabupaten Sumbawa Merosot

IKP Kabupaten Sumbawa Merosot

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sumbawa mengaku Indeks Ketahanan Pangan (IKP) merosot dibandingkan dengan tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis pemerintah pusat di tahun 2026, poin indeks ketahanan pangan mencapai 75,14 dari 82 di tahun 2025.

“Memang IPK kita menurun tahun ini, tetapi dengan angka tersebut Sumbawa masih berada pada kategori tahan pangan. Bahkan hampir semua kabupaten/kota juga mengalami penurunan IKP,” kata Sekretaris DKP Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin kepada Suara NTB, Rabu (16/9).

Ia melanjutkan secara umum IKP Sumbawa masuk kategori tahan tetapi beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama yang menjadi faktor utama penurunannya adalah sektor indeks ketersediaan pangan di daerah.

“Indeks ketersediaan pangan kita saat ini berada di angka 66,01 dari tahun sebelumnya berada di angka 98, 11. Meski demikian, kondisi kita masih kategori aman,” jelasnya.

Sementara untuk indeks keterjangkauan masih cukup rendah di angka 79,92 dari posisi sebelumnya di angka 76,60. Sedangkan untuk pemanfaatan berada di poin 77, 02 menurun dibandingkan tahun sebelumnya di 78,90. Pihaknya mendorong agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada untuk tanaman pangan.

Dikatakan, Kecamatan Labuhan Badas menjadi kawasan dengan kategori rentan. Sementara, sebelas kecamatan lainnya masuk dalam kategori waspada pangan. Beberapa indicator yang menyebabkan suatu wilayah masuk kategori rentan dan waspada pangan. Diantaranya, rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, rasio sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga.

Selain itu, rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk. Kecamatan yang tidak memiliki akses penghubung memadai, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih dan rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk.

“Indikatornya sudah sangat jelas dan untuk mengintervensi terhadap persoalan ini kita tidak bisa kerja sendiri melainkan butuh kerja kolektif,” ucapnya.

Program jangka panjang terhadap dua wilayah kategori rentan dan rawan pangan ini, pihaknya telah memberikan indikator tersebut ke masing-masing OPD untuk diintervensi lebih lanjut. Sementara, pihaknya  hanya mampu mengintervensi masalah ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Data dan indikator itu sudah kita serahkan ke masing-masing OPD yang memiliki bidangnya, dengan harapan bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO