BerandaNTBPolisi Amankan Seorang Pria Atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Tirinya

Polisi Amankan Seorang Pria Atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Tirinya

Mataram (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial AM (44) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Terduga AM diamankan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Kamis malam (17/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, Jumat (18/9/2026) mengatakan, pihaknya mengamankan AM setelah adanya laporan masuk ke kepolisian.

Dalam perkara ini, lanjutnya, terduga pelaku telah berulang kali melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap korban. Dugaan kekerasan seksual disebut berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 3 SMP hingga kelas 2 SMA.

Jahyadi menjelaskan, penyidik menemukan adanya dugaan ancaman yang dilakukan AM terhadap korban. Jika mendapat penolakan, AM diduga mengancam korban dengan parang.

AM disebut beberapa kali mendatangi tempat tinggal korban di Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Peristiwa terakhir terjadi pada Selasa petang, 15 September 2026.

“Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui perbuatannya kepada penyidik,” ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota itu.

Polisi saat ini melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penanganan terhadap korban juga sesuai prosedur dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak,” tandas Jahyadi. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO