Mataram (Suara NTB) – Perhelatan MotoGP Mandalika 2026 turut mendongkrak tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Kota Mataram. Menjelang ajang balap internasional tersebut, okupansi hotel berbintang di Kota Mataram kini telah mencapai sekitar 80 persen.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, tingkat okupansi hotel bintang tiga ke atas telah mencapai 82 persen. Bahkan, sejumlah hotel mencatat tingkat keterisian kamar hingga 97 persen.
“Untuk kondisi Kota Mataram, hotel bintang tiga ke atas rata-rata sudah 80 persen. Laporan kemarin sore berada di angka 82 persen, bahkan ada yang sudah mencapai 97 persen,” ujarnya, Selasa (6/10).
Ia menyebutkan, sejumlah hotel bintang tiga dan empat bahkan telah mencatat tingkat keterisian penuh. Di antaranya Prime Park, Astoria, Golden Palace, Lombok Raya, dan Aston Inn. Tingginya okupansi pada segmen tersebut mayoritas berasal dari tamu korporat.
Sementara itu, hotel bintang dua ke bawah serta akomodasi kelas melati masih memiliki ketersediaan kamar. Tingkat okupansi pada segmen tersebut berada di kisaran 60 persen.
Secara keseluruhan, Adiyasa mengatakan rata-rata okupansi harian hotel di Kota Mataram saat ini mencapai 72 persen. Pergerakan tamu diperkirakan terkonsentrasi pada periode menginap 9–12 Oktober 2026.
“Puncak kepadatan kamar kemungkinan terjadi pada 10 dan 11 Oktober,” katanya.
Adiyasa mengatakan pola pemesanan kamar masih didominasi reservasi menit-menit terakhir atau last minute. Pola tersebut, menurutnya, serupa dengan yang terjadi pada gelaran MotoGP tahun sebelumnya.
“Model wisatawan masih sama seperti tahun lalu, dominan pemesanan di menit-menit terakhir,” ujarnya.
Melihat tren permintaan tiket dan kamar yang terus meningkat, AHM optimistis tingkat okupansi hotel di Kota Mataram pada akhir periode MotoGP dapat mencapai sedikitnya 85 persen.
Di sisi lain, AHM mengungkapkan adanya perbedaan pola pemesanan antara hotel di Kota Mataram dan kawasan Mandalika. Jika hotel di kawasan Mandalika menerapkan ketentuan minimum masa menginap hingga empat malam, hotel-hotel di Kota Mataram tidak memberlakukan aturan tersebut.
Tamu yang melakukan pemesanan melalui kanal daring tetap dapat menentukan durasi menginap sesuai kebutuhan, termasuk untuk masa tinggal satu atau dua malam.
Dalam kesempatan tersebut, Adiyasa juga mengklarifikasi isu mengenai keberlanjutan penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Ia menyebutkan, pihak penyelenggara, termasuk Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan InJourney, telah mengonfirmasi bahwa gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika akan terus berlangsung hingga 2029.
“Nah, kepastian ini menjadi sinyal positif untuk sektor pariwisata dan perhotelan di Lombok, termasuk Kota Mataram yang menjadi salah satu daerah penyangga selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika,” pungkasnya. (pan)



