BerandaKESEHATANDikes Lotim Ingatkan Puskesmas Perkuat Pelayanan Ramah Disabilitas

Dikes Lotim Ingatkan Puskesmas Perkuat Pelayanan Ramah Disabilitas

DINAS Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Dikes Lotim) terus memperkuat pelayanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di seluruh Puskesmas. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pendataan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan (nakes), serta pemenuhan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas secara bertahap.

Kepala Dikes Lotim, H. Lalu Aries Fahrozi, menjelaskan sebanyak 36 Puskesmas di Lotim berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan kelompok prioritas yang harus mendapatkan akses pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Alhamdulillah, selama ini seluruh Puskesmas di Lotim berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif. Penyandang disabilitas dilayani seperti pasien umum, dengan pendampingan oleh petugas apabila dibutuhkan,” jelas Lalu Aries menjawab Suara NTB, Kamis (15/10/2026).

Selain memastikan akses pelayanan yang setara, Dikes Lotim juga memperkuat pendataan penyandang disabilitas melalui program keluarga binaan di wilayah kerja Puskesmas. Langkah ini bertujuan agar tidak ada penyandang disabilitas yang terlewat dari pelayanan kesehatan dasar, imunisasi, hingga pemeriksaan penyakit tidak menular.

Pelayanan Ramah Disabilitas Belum 100 Persen

Meski demikian, Aries mengakui pemenuhan standar pelayanan ramah disabilitas di seluruh Puskesmas belum mencapai 100 persen. Dari total 36 Puskesmas di Lotim, capaian pemenuhan standar tersebut masih bervariasi.

Sejumlah fasilitas pelayanan telah menerapkan alur prioritas tanpa antrean, menyediakan loket khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta memberikan pendampingan oleh petugas kesehatan.

Namun, dari sisi sarana fisik, masih terdapat fasilitas yang perlu dilengkapi, seperti guiding block bagi penyandang disabilitas netra, toilet khusus disabilitas sesuai standar, kursi roda, serta informasi pelayanan dalam bentuk braille maupun audio.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan sedang kita intervensi secara bertahap,” tegas Aries.

Untuk mempercepat pemenuhan standar tersebut, Dikes Lotim terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada pemegang program disabilitas di Puskesmas. Selain itu, setiap Puskesmas didorong agar memasukkan kebutuhan fasilitas ramah disabilitas ke dalam perencanaan kegiatan dan anggaran.

Aries menyebut, perencanaan melalui Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), termasuk pemanfaatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), diarahkan untuk memprioritaskan pengadaan sarana penunjang disabilitas.

Fasilitas yang menjadi perhatian meliputi jalan landai atau ramp, pegangan tangan, toilet disabilitas, kursi roda, serta ruang pemeriksaan yang mudah diakses oleh seluruh pasien.

Dikes Lotim juga mendorong kemitraan dengan organisasi penyandang disabilitas di Lotim, termasuk LIDI. Hal ini guna memastikan kebutuhan dan pengalaman penyandang disabilitas menjadi pertimbangan dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Selain pembenahan infrastruktur, peningkatan kemampuan tenaga kesehatan dinilai penting untuk mewujudkan pelayanan yang benar-benar inklusif.

Tenaga Kesehatan Perlu Memahami Etika Berkomunikasi

Aries menjelaskan, hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas ketika mengakses layanan kesehatan tidak selalu berkaitan dengan kondisi fisik. Namun juga komunikasi dan perspektif petugas dalam memberikan pelayanan.

Tenaga kesehatan perlu memahami etika berkomunikasi dengan penyandang disabilitas tuli, netra, intelektual, maupun daksa. Pemahaman tersebut dibutuhkan agar pasien dapat menyampaikan keluhan dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Dari sisi klinis, tenaga kesehatan juga perlu menguasai teknik pemeriksaan yang sesuai. Misalnya, dalam pengukuran tekanan darah, berat dan tinggi badan, hingga pemeriksaan kehamilan pada penyandang disabilitas tertentu.

“Pelatihan ini untuk mengubah pola pikir dari pendekatan berbasis belas kasihan menjadi pendekatan berbasis hak. Sekaligus menghilangkan stigma bahwa disabilitas selalu identik dengan tidak sehat,” jelasnya.

Ke depan, Dikes Lotim bersama Puskesmas akan terus mendorong pelatihan pelayanan ramah disabilitas dan bahasa isyarat dasar. Program tersebut direncanakan melalui kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) serta komunitas disabilitas.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas Lotim semakin mudah diakses, aman, dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO