Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menindaklanjuti peristiwa operasi penggerebekan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam beberapa hari lalu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas usulan rekomendasi dan usulan pencabutan izin tempat usaha tersebut.
Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas DPMPTSP Lobar ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Hery Ramadhan, S.STP., S.H., M.Si. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Pemerintah Kecamatan Batulayar.
Dalam keterangannya, Hery Ramadhan menyayangkan insiden penggerebekan yang terjadi di tempat usaha tersebut. Menurutnya, lokasi kejadian berada di kawasan pariwisata unggulan Lobar yang seharusnya dijaga citra dan ketertibannya. Pemkab Lobar sendiri pada prinsipnya mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda NTB dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada tempat hiburan dan tempat lainnya di wilayah Lobar.
“Saat ini, kami dari pihak DPMPTSP tengah memproses dan mengusulkan pencabutan izin tempat usaha yang bersangkutan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Hery Ramadhan.
Hery menegaskan, Pemkab Lobar merekomendasikan kepada Pemprov NTB dalam hal ini DPMPTSP Provinsi NTB sesuai kewenangannya untuk meninjau kembali perizinan berusaha hiburan malam tersebut. Termasuk mempertimbangkan memberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan perizinan usaha pelaku usaha tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
Dukungan atas langkah tegas tersebut juga disampaikan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Batulayar melalui Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Batulayar H. Ahmad Raimah, M.Pd., mewakili Camat Batulayar.
Ia menyatakan keprihatinan serupa dan mendukung penuh langkah penertiban serta evaluasi izin usaha tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah pariwisata Senggigi, Batulayar. Melalui rapat ini, Pemkab Lobar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku usaha yang melanggar aturan, demi mempertahankan citra positif serta kenyamanan iklim pariwisata Lobar. (her)



