Mataram (Suara NTB) – Pemerintah tengah membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Menurutnya, regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade tersebut dinilai sudah saatnya disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Namun demikian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa revisi UU Sisdiknas tersebut tidak dilatarbelakangi karena pergantian kepemimpinan sehingga lalu harus merubah arah pendidikan nasional.
Tapi Lalu Hadrian menekankan bagaimana semangatnya adalah membangun kesinambungan kebijakan sistem kebijakan pendidikan. “Dunia pendidikan kita membutuhkan arah yang jelas. Karena membangun kualitas sumber daya manusia bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam satu periode pemerintahan,” ucap Lalu Hadrian pada Jumat (6/11).
Ia menilai arah pendidikan nasional dan peta jalan jangka panjang harus diatur secara lebih jelas dalam regulasi. Selama ini, pergantian menteri kerap diikuti perubahan kebijakan pendidikan, termasuk kurikulum.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah dan tenaga pendidik yang harus terus menyesuaikan diri. Padahal, pendidikan membutuhkan kesinambungan agar program yang telah dirancang dapat berjalan secara konsisten.
Di sisi lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat. Regulasi pendidikan pun harus mampu mengikuti perubahan tersebut.
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa revisi undang-undang diharapkan dapat menghadirkan rencana induk dan peta jalan pendidikan nasional yang menjadi pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Dengan adanya arah yang jelas, peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga kebijakan di tingkat daerah dapat disusun berdasarkan kerangka pendidikan nasional yang sama,” ujarnya.
Bagi Lalu Hadrian, pendidikan tidak boleh terus berjalan tanpa kompas. Sebab, masa depan generasi Indonesia membutuhkan kebijakan yang terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Politisi PKB itupun mendorong adanya peta jalan dan rencana induk pendidikan jangka panjang agar arah pendidikan tidak terus berubah setiap pergantian menteri. (ndi)



