Mataram (Suara NTB) – Sejak dibuka pada 6 Desember 2025 lalu, hingga saat ini belum ada pendaftar seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif. Proses pendaftaran seleksi Sekda dilakukan selama 15 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 20 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si mengatakan, biasanya pendaftar seleksi kepegawaian di NTB mulai ramai di ujung waktu pendaftaran. “Belum ada, selalu fenomenanya sama dengan yang kemarin di separuh waktu juga belum ada peminat,” ujarnya, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurutnya, alasan belum adanya pendaftar seleksi Sekda NTB karena pejabat yang berminat masih menyiapkan administrasi untuk melakukan pendaftaran. Sedikitnya, tercatat sekitar 11 persyaratan umum dan lima persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar.
“Masing-masing tentunya menyiapkan persyaratan administrasi. Mereka harus cari tanda tangan pimpinan dan seterusnya. Itu butuh waktu. Belum lagi mengumpulkan data-data terkait dengan LHP, SKPN nya, dan bukti-bukti pembayaran pajak,” jelasnya.
Dalam proses pendaftaran Sekda definitif NTB, Tri menerangkan seleksi tetap berlanjut apabila terdapat minimal empat pendaftar. Jika hingga batas waktu pendaftaran minimal jumlah pendaftar itu belum terpenuhi, otomatis akan ada perpanjangan waktu pendaftaran.
“Kita memastikan ini akan berjalan tahapan lanjut ketika pendaftarnya empat orang. Kalau kurang dari empat orang maka kita akan perpanjang kembali,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhammad Iqbal. Menurutnya, pendaftar seleksi kepegawaian di NTB biasanya ramai di detik-detik menuju waktu pendaftaran terakhir. “Iya nanti kita lihat di ujung-ujung. InsyaAllah banyak kok yang mau mendaftar,” ujarnya.
Adapun kriteria Gubernur dalam memilih Sekda yaitu harus memiliki jiwa yang kuat, karena peran Sekda sangat strategis sebagai motor penggerak birokrasi. “Kalau Sekda kan sudah jelas, dia sebagai Gubernur ke dalam. Itu akan mengelola birokrasi dan membantu membenahi tata kelola, itu sih,” lanjutnya.
Puluhan Pejabat di NTB Memenuhi Persyaratan Menjadi Sekda
Iqbal menjelaskan, secara administratif banyak pejabat di lingkup Pemprov NTB yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala BKD, Tri Budiprayitno bahwa puluhan pejabat jabatan pimpinan tinggi memenuhi syarat administrasi.
“Yang di Pemprov banyak yang memenuhi syarat administratif, hampir semua eselon II memenuhi syarat administratif,” katanya.
Adapun syaratnya yaitu memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya golongan IV/D dan memiliki usia di bawah 58 tahun. Kemudian pendidikan minimal S1. Serta, minimal sudah menjabat di tiga OPD yang berbeda.
Beberapa nama pejabat di Pemprov NTB yang memenuhi syarat tersebut adalah. Dr.H. Ahsanul Khalik yang saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Gubernur. Kemudian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, H.Wirawan Ahmad, S.SI,MT. Selanjutnya, Fathul Gani saat ini menjabat Kasat Pol PP. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Tri Budiprayitno. Hj. Eva Dewiyani, Asisten III Setda Provinsi NTB. Terkahir, Asisten I Setda Provinsi NTB, Hj. Fathurrahman. (era)

