Mataram (suarantb.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, Rabu (11/2/2026) membenarkan atas penangkapan oknum anggota DPRD KLU tersebut.
Mahardika menjelaskan beberapa hari yang lalu pihaknya melakukan penangkapan di tiga tempat berbeda di wilayah Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tujuh orang. Salah satu di antaranya merupakan anggota dewan,” terangnya.
Ia menegaskan, saat ini perkara yang melibatkan oknum anggota dewan itu masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Saat ini penyelidik juga telah melakukan tes urine terhadap tujuh orang yang ditangkap itu.
“Setelah hasil pemeriksaan urine dari lab diterima, kami akan melakukan gelar perkara,” sebutnya.
Gelar perkara telah pihaknya rencana untuk berlangsung pada hari ini, 11 Februari 2026. Segera setelah polisi menerima hasil tes urine ketujuh orang itu.
“Rencananya hari ini kami akan melakukan gelar perkara. Lebih jelasnya nanti kami sampaikan,” tandasnya. (mit)



