Jumat, April 17, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARABangun Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemda KLU Gugah Pemahaman Masyarakat

Bangun Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemda KLU Gugah Pemahaman Masyarakat

 

Tanjung (suarantb.com) – Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) terus merancang pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah dan mobilitas ekonomi masyarakat. Kendati demikian, terdapat tantangan yang tidak mudah dalam proses membangun, yaitu kesadaran masyarakat untuk memahami keterbatasan anggaran di tengah banyaknya prioritas pemenuhan infrastruktur.


Plt. Kepala Dinas PUPR Perkim KLU, Bambang Gunawan, S.T., M.T., Selasa (3/3/2026) mengungkapkan, pembangunan infrastruktur jalan harus bersifat produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pembangunan jalan tidak hanya dimaknai sebagai pekerjaan fisik semata, tetapi harus mampu memperlancar mobilitas, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.


Dalam pelaksanaannya, kata dia, pendekatan pembangunan dilakukan secara partisipatif dengan mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Kebijakan pembangunan juga diperkuat melalui diskresi pimpinan yang didasarkan pada analisa teknokratis, sehingga setiap keputusan yang diambil tetap berlandaskan pertimbangan teknis, efisiensi anggaran, dan prioritas pembangunan daerah.


“Kabupaten Lombok Utara yang memiliki lima kecamatan menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur jalan. Pemerintah memastikan pembangunan dilakukan secara merata di seluruh kecamatan guna mencegah ketimpangan antarwilayah serta menjamin aksesibilitas yang adil bagi masyarakat,” papar Bambang.


Tahun 2026 ini, jelas dia, melalui APBD murni, Pemda Lombok Utara merencanakan pembangunan secara berkeadilan. Terdapat lima lokasi prioritas yang dikerjakan dengan alokasi masing-masing satu titik di setiap kecamatan. Meliputi, ruas jalan Jeruk Manis di Kecamatan Pemenang, Jalan Leong Barat di Kecamatan Tanjung, Jalan Murmas di Kecamatan Gangga, Jalan Gumantar di Kecamatan Kayangan, serta Jalan Gunjan Asri di Kecamatan Bayan.


“Penetapan lokasi ini merupakan hasil perpaduan antara pendekatan partisipatif dan analisa teknokratis sesuai tingkat urgensi dan kondisi lapangan,” ujarnya.


Kadis PUPR KLU mengakui, percepatan pembangunan di daerah masih dihadapkan pada persoalan klasik, yaitu keterbatasan anggaran. Untuk itu, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan ruas jalan yang ditangani. Penentuan titik ini pun tidak dilakukan serampangan atau keinginan di tengah jalan. Melainkan, melalui mekanisme musyawarah dari tingkat desa.


“Melalui musyawarah bersama unsur perangkat desa, camat, dan anggota DPRD daerah pemilihan setempat, disepakati satu titik prioritas di masing-masing kecamatan agar pembangunan dapat berjalan adil dan terukur,” sambungnya.


Selain faktor tersebut, pimpinan daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati, juga memiliki diskresi dalam menentukan prioritas pembangunan berdasarkan analisa teknokratis yang komprehensif. Diskresi tersebut merupakan bagian dari kewenangan yang perlu dihargai dalam rangka memastikan kebijakan yang diambil tetap objektif, strategis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi. Mengingat kondisi jalan rusak yang hampir merata di setiap kecamatan.


“Diperlukan pemahaman bersama agar penanganan dilakukan secara bertahap dan terencana, tanpa menimbulkan dampak yang kurang kondusif di wilayah lain,” ucapnya.


Dengan pendekatan partisipatif, analisa teknokratis, prinsip pemerataan, serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lombok Utara diharapkan mampu memberikan manfaat optimal serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Pihaknya juga mengapresiasi masukan masyarakat baik melalui media sosial, media mainstream, maupun yang tersampaikan melalui agenda reses DPRD Lombok Utara. Masukan dan informasi tersebut menambah referensi bagi TAPD maupun Badan Anggaran DPRD untuk mengalokasikan anggaran infrastruktur secara merata. (ari/*)

 

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO