Rabu, April 29, 2026

BerandaNTBSUMBAWAPilkades di 20 Desa, DPMD Usulkan Anggaran Rp450 Juta

Pilkades di 20 Desa, DPMD Usulkan Anggaran Rp450 Juta

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, mengusulkan anggaran senilai Rp450 juta, untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 di 20 desa dan satu desa Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Usulan anggaran tersebut sama dengan pelaksanaan Pilkades tahun-tahun sebelumnya sekitar Rp15 juta per desa. Masing-masing desa juga sudah menyiapkan anggarannya melalui APBDes,” kata Kadis DPMD melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes), Hendra Irawan, kepada Suara NTB, Rabu (1/4).

Ia melanjutkan, selain anggaran dari daerah sebesar Rp15 juta untuk masing-masing desa. Dalam postur APBDes juga sudah disiapkan anggaran sekitar Rp20-30 juta per desa,sehingga tidak ada keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan pada bulan September mendatang.

“Anggaran yang kita usulkan tersebut disesuaikan dengan kondisi rill di lapangan saat pelaksanaan nanti. Sementara untuk pengamanan, kami juga sudah mengusulkan anggarannya,” ucapnya.

Khusus untuk pengamanan anggaran yang telah diusulkan sebesar Rp100 juta untuk kepolisian dan Rp50 juta untuk TNI. Anggaran tersebut merujuk pada nilai pelaksanaan Pilkades pada tahun-tahun sebelumnya, dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa.

“Angka yang kita usulkan tersebut saat ini kami masih menunggu revisi dari tim TAPD apakah akan disetujui secara keseluruhan atau ada perbaikan lebih lanjut,” jelasnya.

Disinggung terkait tahapan pelaksanaan Pilkades, ia menyebutkan saat ini pemerintah sudah membentuk panitia Pilkades. Masing-masing desa terdiri dari 14 orang panitia termasuk pengawas dan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan pembinaan atau pembekalan.

“Kita sudah jadwalkan untuk pembekalan panitia Pilkades yang akan kita bagi menjadi beberapa wilayah untuk memudahkan proses pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pembekalan terhadap panitia pemilihan dan pengawasan ini dianggap sangat penting dilakukan. Sebab ada kecenderungan persoalan yang berpotensi menimbulkan gugatan di kemudian hari muncul akibat kelalaian dari panitia pelaksana Pilkades itu sendiri.

“Tahapan ini sangat penting dipahami oleh panitia Pilkades, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan munculnya gugatan nantinya. Pembekalan terhadap mereka tentu menjadi atensi kami saat ini,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO