Rabu, April 8, 2026

BerandaNTBSUMBAWAPembangunan RTLH, Pemkab Sumbawa Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar

Pembangunan RTLH, Pemkab Sumbawa Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,56 miliar untuk penanganan 104 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Perbaikan rumah kumuh ini tersebar di beberapa kecamatan.

“Anggaranya sudah siap tinggal proses pelaksanaan yang akan kita mulai pertengahan bulan April. Kami juga sudah melakukan survei ke lokasi sasaran penanganan,” kata Kadis PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Selasa (7/4).

Ia melanjutkan, masing-masing rumah nantinya akan menerima anggaran sebesar Rp15 juta per unit dan akan ditangani secara swakelola. Penanganan terhadap RTLH ini menjadi atensi pemerintah mengingat jumlah RTLH secara keseluruhan masih sangat banyak.

“Rata-rata rumah yang akan kita tangani berdasarkan hasil survei rusak berat, sehingga kami anggap layak masing-masing rumah kita berikan anggaran Rp15 juta,” ucapnya.

Selain penanganan secara mandiri pemerintah, Rizqi menyebutkan ada sekitar 100 unit RTLH di Kawasan Jempol juga akan segera ditangani pemerintah. Sejumlah 100 unit rumah kumuh tersebut, bersumber dari direktif Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, tetapi untuk pelaksanaan belum ada informasi lebih lanjut.

“Kordinasi lanjutan tetap lakukan dengan harapan bisa mendapatkan kepastian. Sehingga upaya pemerintah dalam pengentasan kawasan kumuh bisa membuahkan hasil,” tambahnya.

Penerima bantuan untuk RTLH ini, rata-rata masyarakat kategori berpenghasilan rendah (MBR) atau masyarakat miskin. Bahkan hasil pengecekan lapangan dan data sosial ekonomi sudah tidak ada persoalan lagi dan datanya layak.

“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, kami juga sudah melakukan survei dan pengecekan langsung untuk memastikan penerima bantuan itu,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO