Selasa, April 14, 2026

BerandaNTBSUMBAWA519 Hektar Perhutanan Sosial akan Ditanami Pohon Sengon

519 Hektar Perhutanan Sosial akan Ditanami Pohon Sengon

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan akan segera melakukan revitalisasi terhadap 519 hektar lahan Perhutanan Sosial (PS) yang beralih fungsi untuk tanaman jagung. Perhutanan social ini akan dibangun pohon sengon. “Kita akan siapkan bibit sengon yang dipelihara dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kita ketemukan dengan off taker sengon dan mereka siap menerima beberapa pun produksinya,” Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Deddy Heriwibowo, Senin (13/4).

Deddy melanjutkan, selain tanaman keras seperti sengon, pemerintah pusat juga akan mengintervensi dari tanaman jenis buah-buahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sementara pemerintah provinsi nantinya akan mengambil peran sebagai pengamanan dan pengawasan melalui KPH.

“Pelaksanaannya kita lakukan tahun ini juga dan untuk penanamannya akan kita lakukan serentak pada bulan September mendatang dan akan kita bagi ke masing-masing kelompok,” ujarnya.

Berdasarkan data lanjut Deddy, ada sekitar 15 kelompok yang akan menerima program tersebut dengan luas areal tanam perdana sekitar 504 hektar. Di lokasi itu nantinya akan dilakukan penanaman sengon sebanyak 160.000 bibit dalam mendukung program unggulan daerah Sumbawa Hijau Lestari.

“Selain sengon nanti ada juga bibit MPTS dari pemerintah pusat dan masyarakat yang memelihara dan mendapatkan hasil dari program perhutanan sosial tersebut,” ucapnya.

Ia melanjutkan, di dalam skema PS tersebut, masyarakat memang diberikan hak kelola, namun tetap wajib mempertahankan tegakan pohon sebagai tanaman pokok. Pemanfaatan yang diperbolehkan adalah hasil hutan bukan kayu melalui sistem tumpang sari seperti palawija atau tanaman lain di bawah tegakan pohon.

“Tidak dianjurkan jagung. Jagung itu butuh lahan terbuka, sehingga pohon ditebang. Padahal kawasan ini statusnya hutan produksi, tanaman kayu harus tetap hidup,” jelasnya.

Program rehabilitasi 519 hektar PS ini, juga akan diintegrasikan dengan gerakan Sumbawa Hijau Lestari, yang dilakukan Pemda Sumbawa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga alam dan hutan termasuk akan memaksimalkan fungsi satgas pengamanan hutan yang sudah terbentuk.

“Kami berharap, melalui intervensi pusat dan pengawasan ketat seluruh kawasan PS kembali berfungsi sebagai hutan produksi sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tanpa merusak hutan,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO