BerandaHEADLINEInspektorat NTB Mulai Audit Tiga Pabrik Mangkrak di Brida

Inspektorat NTB Mulai Audit Tiga Pabrik Mangkrak di Brida

Mataram (Suara NTB) – Inspektorat NTB mengaudit tiga pabrik mangkrak di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.

Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman menyampaikan jika sudah tiga hari pihaknya mengerahkan tim dari Inspektorat NTB untuk mengaudit tiga pabrik pakan tersebut.

Pada tahap pertama, tim auditor akan melakukan pemeriksaan data dan aktivitas sebelum pabrik tersebut terbengkalai. Tujuannya untuk menemukan adakah sesuatu yang janggal atau tidak. ““Targetnya secepatnya, karena ini agak kompleks,” ujarnya, Rabu, 6 Maret 2026.

Menyinggung soal kapan audit ini tuntas, Budi enggan membeberkan. Segala proses dan update akan disampaikan setelah audit rampung. “Tidak, jangan ngomong data awal. Yang penting nanti setelah selesai kita sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Brida NTB, I Gede Putu Aryadi, mengatakan permintaan audit diperlukan untuk menemukan dasar persoalan terkait status pengelolaan hingga penyebab utama tidak beroperasinya pabrik tersebut.

Tiga proyek yang dimaksud yakni pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer). Proyek itu merupakan kerjasama dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, dengan skema sewa aset pada tahun 2023 lalu.

Namun dalam prosesnya, kerja sama itu tidak berjalan sesuai rencana. Meski investor telah mengeluarkan dana sekitar Rp 1,5 miliar pada tahun pertama, pabrik tersebut tidak pernah beroperasi sama sekali. Bahkan, mesin-mesin yang disewakan disebut sudah dalam kondisi tidak layak sejak awal kontrak.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan, termasuk mengapa kontrak tetap ditandatangani meski kondisi aset bermasalah. Sehingga, Aryadi menyebut hal itu perlu ditelusuri lebih jauh melalui audit guna menemukan letak persoalannya.

Selain di Brida, Inspektorat NTB juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga sudah meminta dilakukan audit oleh Inspektorat. Seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPRPKP, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi, Dinas Pertanian, dan sebagainya. “Hampir seluruh OPD,” katanya

Di rumah sakit, terdapat ratusan perjanjian kerja sama (PKS) yang masuk dalam daftar audit Inspektorat. Sementara di OPD lain, seperti di PUPRPK, inspektorat akan mengaudit soal alokasi anggaran yang akan digunakan pada tahun ini. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO