Mataram (Suara NTB) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melunasi seluruh utang rumah sakit. Terakhir, rumah sakit ini membayar sekitar Rp91 miliar utang operasional dalam jangka waktu dua bulan.
Lunasnya utang satu-satunya rumah sakit tipe A di NTB itu membawa angin segar, khususnya kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Provinsi NTB. Hal ini menyusul adanya kemungkinan jasa pelayanan (jaspel) pegawai akan kembali dinaikkan setelah sempat dipotong untuk membayar utang.
Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD NTB, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan pihaknya tetap memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD NTB. Namun, untuk mengembalikan nominal jaspel dalam waktu dekat dinila tidak memungkinkan. Hal ini karena meski nilai kenaikan jaspel tidak terlalu tinggi, namun diberikan kepada ribuan pegawai, sehingga tetap membutuhkan anggaran besar.
Di tambah lagi, jaspel masuk dalam anggaran belanja pegawai. Dengan membengkaknya belanja pegawai NTB hingga 33 persen lebih, ditambah lagi adanya tekanan dari pusat untuk menekan hingga 30 persen di akhir tahun 2026 menjadikan RSUD NTB masih memikirkan formula terbaik pengembalian nominal jaspel kepada pegawai.
“Jumlah pegawainya kan 2.600 an. Semuanya akan dinaikkan. Jadi sekarang formulanya masih kita hitung,” ujarnya belum lama ini.
Sebagai Wakil Direktur, Nelly mengaku pegawai merupakan faktor utama pelayanan dalam rumah sakit. Untuk itu, pihaknya memastikan para pekerja di RSUD NTB mendapatkan gaji yang sesuai dengan pelayanan yang mereka berikan.
“Jadi insyaallah semuanya sudah kita pikirkan. Kita menuntut pelayanan yang baik atau kita menuntut mereka bekerja sesuai dengan tanggung jawab. Kita juga akan memberikan hak sesuai dengan kinerja mereka,” katanya.
Jasa Pelayanan RSUD NTB, lanjut mantan Inspektur Kota Mataram itu maksimal 40 persen. Saat ini, jaspel untuk pegawai dialokasikan sekitar 25 persen. Namun, untuk total nominal dari alokasi 25 persen itu, Nelly mengaku belum mengetahui pasti, sebab perlu dihitung melalui aplikasi.
Di lain sisi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim memastikan jaspel pegawai RSUD akan meningkat seiring dengan lunasnya utang rumah sakit tersebut. Besaran pemotongan jaspel, katanya berkisar antara 30-50 persen. Dengan positifnya tata kelola keuangan di RSUD, tidak menutup kemungkinan di awal tahun nanti, para pegawai menerima jaspel sesuai nominal awal. “Nanti kalau 2027 bagus keuangannya, bisa kembali lagi,” katanya. (era)


