Taliwang (Suara NTB) – Politisi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Badaruddin Duri menekankan pentingnya pembentukan tim kajian investasi daerah, guna memastikan setiap kebijakan penyertaan modal dilakukan secara matang, terukur, dan memiliki proyeksi manfaat yang jelas bagi pembangunan daerah.
“Terkait rencana penyertaan modal daerah ke sejumlah BUMD dan Bank NTB Syariah, kami apresiasi. Tapi catatan pentingnya, kami meminta dibentuk dulu tim pengkajinya sebelum memfinalisasi keputusan yang akan turut mempengaruhi fiskal daerah itu,” cetus Badaruddin Duri.
Ia mengatakan, Fraksi NasDem mengapresiasi arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadikan BUMD sebagai instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, kebijakan penambahan penyertaan modal dinilai harus didukung data kinerja yang konkret.
Menurutnya, pemerintah perlu membuka data terkait tingkat pengembalian investasi, kontribusi BUMD terhadap PAD, hingga efisiensi pengelolaan perusahaan daerah selama ini. Tanpa data tersebut, penambahan penyertaan modal dikhawatirkan menjadi kebijakan yang bersifat spekulatif. “Tim kajian investasi daerah itu bekerja memastikan setiap pengambilan keputusan penyertaan modal terlebih dahulu didasarkan pada analisis yang matang, terukur, serta memiliki proyeksi manfaat yang jelas bagi pembangunan daerah,” cetusnya.
Secara spesifik, Badaruddin pun menyatakan pentingnya tim kajian bekerja menganalisa rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar kepada Bank NTB Syariah. Kebijakan tersebut dinilainya berisiko karena berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. “Proyeksi dividen ke depan, manfaat sosial yang akan diperoleh masyarakat, serta tingkat pengembalian investasi yang diharapkan dari penyertaan modal tersebut semua harus ditelusuri,” tegasnya Badaruddin seraya menambahkan perlu adanya evaluasi pula terhadap penyertaan modal sebelumnya sebesar Rp100 miliar kepada Bank NTB Syariah. “Jangan sampai penyertaan modal daerah hanya memperkuat permodalan perusahaan, tetapi masyarakat KSB belum merasakan kemudahan akses pembiayaan maupun peningkatan pelayanan secara nyata,” sambung Wakil Ketua DPRD KSB ini.
Sebagai alternatif kebijakan, Badaruddin berpendapat penyertaan modal tidak selalu harus dilakukan dalam bentuk dana segar atau uang tunai. Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan skema penyertaan modal melalui aset daerah atau nontunai. “Nah soal opsi-opsi bentuk penyertaan modal seperti itu yang mengkajinya adalah tim kajian investasi itu. Dan kalau ditanya timnya seperti apa, saya kira pemerintah sudah tahu. Bisa dibentuk unsurnya secara internal pemerintah dan kalau mau lebih transparan bisa juga libatkan pihak luar di dalamnya,” imbuhnya.(bug)


