BerandaNTBJadi Tersangka, Pria Diduga Aniaya Keluarga di Pagesangan Terancam Tujuh Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Pria Diduga Aniaya Keluarga di Pagesangan Terancam Tujuh Tahun Penjara

Mataram (Suara NTB) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram telah menetapkan pria berinisial AM (23) asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai tersangka dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap keluarganya sendiri, pria berinisial RI (19).

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Made Dharma Yulia Putra, Senin (25/5/2026) mengatakan, penetapan AM sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku yang kini menjadi tersangka,” terangnya.

Pihak kepolisian kini menyangkakan AM dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. “Tersangka terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” bebernya.

Dharma menjelaskan, kejadian ini bermula dari tersangka datang menagih utang kepada ibu mertua korban. Adapun utang mertua korban ke tersangka sejumlah Rp5 juta.

Tidak terima tersangka datang menagih utang ke ibu mertuanya, korban kemudian datang ke kos tersangka di Lingkungan Pagesangan Timur, kelurahan Pagesangan, Kota Mataram, Jumat (22/5/2026). “Korban membawa senjata tajam dua buah pisau. Dia mengajak pelaku berkelahi,” tambahnya.

Ia melanjutkan, dari rekaman CCTV tersangka dan korban memang sempat terlibat perkelahian. Hingga setelahnya korban pingsan di area kos tersebut. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kota Mataram, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak kepolisian kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil resmi autopsi dari dokter ahli forensik,” pungkasnya.

Sebelumnya, insiden pada Jumat (22/5/2026) itu sempat memicu ketegangan ketika puluhan warga Mapolsek Mataram. Warga yang terbawa emosi hendak meluapkan amarah mereka kepada terduga pelaku AM. Sejumlah aparat kepolisian sempat diturunkan untuk melakukan pengamanan. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO