Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima tengah mematangkan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Regulasi ini disiapkan untuk menekan timbulan sampah plastik sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin mengatakan, penyusunan aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi pencemaran lingkungan akibat penggunaan plastik sekali pakai yang terus meningkat.
Produksi sampah di Kota Bima saat ini mencapai sekitar 80 ton per hari. Sampah plastik menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran, karena sulit terurai secara alami dan berdampak pada kualitas tanah maupun ekosistem.
“Raperwali tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali),” sebutnya, Senin (25/5).
Dalam rancangan aturan itu, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan tersebut menyasar aktivitas usaha, kegiatan masyarakat, hingga penggunaan kantong plastik di pusat perdagangan.
Syahrial menjelaskan, pelaksanaan kebijakan itu direncanakan dilakukan secara bertahap melalui tiga tahapan utama. Yakni, tahap sosialisasi, tahap penerapan terbatas dan tahap penerapan penuh.
Tahap sosialisasi akan difokuskan pada pemberian edukasi dan pemahaman kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha terkait pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Selanjutnya, pada tahap penerapan terbatas, penggunaan plastik sekali pakai akan mulai dikurangi secara bertahap dalam kegiatan masyarakat, perkantoran, dan aktivitas usaha.
“Pada tahap penerapan penuh, Pemerintah Kota Bima akan memberlakukan pelarangan penggunaan jenis plastik sekali pakai tertentu,” katanya.
Penyusunan Raperwali tersebut, Pemkot Bima berharap pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dapat berjalan lebih efektif. Regulasi itu juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (hir)


