Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) menutup Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Langkah ini diambil oleh Pemdes karena di TPS3R itu tidak ada aktivitas pengolahan sampah.
Kepala Desa Midang, Samsudin, S.Sos., mengatakan, pihaknya menutup TPS3R sekitar tanggal 25 Januari 2026 lalu. “Alasannya, karena sudah tidak ada pengolahan,” kata dia, belum lama ini kepada Suara NTB.
Tidak adanya aktivitas pengolahan sampah di TPS3R itu, mengakibatkan kegiatan di TPS hanya sebatas memindahkan masalah saja. Dari rumah tangga mengangkut sampah ke TPS3R, lalu dibawa ke TPA.
Terlebih kalau membuang sampah ke Kebon Kongok membutuhkan biaya, perlu perencanaan. Di satu sisi, armada yang diperlukan banyak untuk mengangut sampah, sedangkan armada yang tersedia terbatas. “Jadi pusing kita dibuat, ya akhirnya kita tutup (TPS3R) saja,” ungkapnya.
Untuk pelayanan 400 KK warga yang dilayani melalui TPS3R ini pun sudah kerja sama membuang sampah dengan TPS yang ada di Pasar Gunungsari. Sehingga sampah pun dibuang ke TPS pasar tersebut.”Diangkut setiap hari ke sana, jadi aman,” ujarnya.
Terkait penutupan TPS3R ini sudah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Malah kata dia, TPS3R itu akan mendapatkan bantuan rehabilitasi dan mesin pencacah dari DLH, tetapi pihaknya menolak.
Ditambah lagi bantuan yang diperoleh desa berupa empat mesin pencacah dari Dinas PMD NTB pun tidak dimanfaatkan di TPS3R tersebut. “Alat-alatnya masih di situ,ada yang hilang, tapi saya minta sama pengurusnya catat sebagai aset desa, tidak boleh hilang,” ujarnya.
Saat ini kondisi bangunan TPS3R itu menganggur, tak terpakai. Lokasi itu pun dimanfaatkan pihaknya untuk peternakan kambing program ketahanan pangan desa. “Kami manfaatkan untuk ketahanan pangan ternak kambing,” imbuhnya. (her)


