Selong (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) termasuk dalam 42 daerah se-Indonesia yang menjadi daerah tempat uji coba Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang dinamakan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sistem ini menghadirkan mekanisme open registry, masyarakat yang membutuhkan dapat mendaftar secara mandiri tanpa melalui usulan berjenjang seperti musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).
Anggota Komite Transformasi Digital Kemensos RI, Samuel Prayoga menjelaskan uji coba ini berjalan bersamaan dengan sistem lama seperti SIKS-NG dan Cek Bansos. “Kalau SIKS-NG dan Cek Bansos kemarin masih tetap berjalan semestinya, namun kita menguji coba cara baru menentukan kelayakan seseorang. Penentuan kelayakan sekarang sudah berbasis data,” ujarnya saat sosialisasi di Kantor Bupati Lotim, Rabu (3/6/2026).
Menurut Samuel, sistem baru ini memanfaatkan data dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti BPJS Ketenagakerjaan, data ASN, kepemilikan sertifikat tanah dari ATR/BPN, Korlantas, serta data kependudukan. Proses pendaftaran cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian dilakukan verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah dari data KTP yang telah terekam.
“Tidak perlu membawa KTP dan KK seperti dulu. Cukup infokan NIK pendaftar, nanti dicek wajahnya, lalu akan keluar data keluarganya,” jelas Samuel. Bagi warga yang tidak memiliki ponsel, tersedia sekitar 8.000 agen Perlinsos di Lombok Timur yang terdiri atas kepala wilayah, operator SIKS-NG, pendamping PKH, hingga perangkat desa.
Harapannya, digitalisasi ini mampu menekan angka ketidaktepatan sasaran (inclusion error dan exclusion error). Samuel memaparkan bahwa anggaran bansos 2025 mencapai Rp78 triliun, namun sekitar 45 persen dari alokasi PKH dan BPNT dinilai tidak tersalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak. “Dengan Perlinsos, kita targetkan angka kesalahan di Lombok Timur bisa turun hingga di bawah 20 persen, bahkan kalau bisa 10 persen ke bawah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, menyampaikan apresiasi karena daerahnya ditunjuk sebagai salah satu proyek percontohan setelah Banyuwangi. “Perlinsos akan memudahkan masyarakat untuk mengusulkan atau memperbarui data, serta mengetahui secara langsung penyebab mereka dinyatakan layak atau tidak layak menerima bantuan,” ujarnya.
Siti menambahkan bahwa portal ini nantinya tidak hanya untuk bansos Kemensos atau Dinsos, tetapi bisa digunakan untuk seluruh bantuan di perangkat daerah (OPD) lain, bahkan perizinan. Masyarakat yang merasa keberatan dengan hasil penilaian dapat langsung menyanggah melalui portal dan akan segera mendapat jawaban.
Uji coba ini ditargetkan dapat mulai diterapkan secara lebih luas pada triwulan IV tahun 2026 atau paling lambat triwulan I tahun 2027. Dengan sistem dua jalur yang berjalan simultan, Kemensos berharap transformasi digital ini menciptakan bansos yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (rus)


