PEMERINTAH Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, mengintensifkan patroli dan razia rumah kos sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Langkah tersebut dilakukan menyusul imbauan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, agar lingkungan rumah kos tetap kondusif dan tertib.
Lurah Tanjung Karang, H. Ahmad Gunawan, mengatakan kegiatan patroli dan razia rumah pondokan atau kos-kosan bertujuan mengantisipasi potensi pelanggaran hukum sekaligus menjaga keamanan lingkungan masyarakat.
“Yang kami pastikan adalah aspek keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, serta pengaturan jam kunjungan tamu. Kami juga melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/6).
Menurut Gunawan, pihak kelurahan perlu melakukan langkah mitigasi terhadap berbagai isu sosial yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan di lingkungan kos-kosan. Namun, berdasarkan hasil patroli yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran terkait isu tersebut.
Meski demikian, pemerintah kelurahan akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan meminta para pemilik maupun pengelola kos untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penghuni.
Dalam pelaksanaan patroli, Kelurahan Tanjung Karang melibatkan unsur tiga pilar yang terdiri atas pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta para kepala lingkungan.
“Kami mengupayakan razia dilakukan sekitar tiga kali dalam sebulan dengan waktu yang tidak ditentukan atau bersifat kondisional. Kegiatan bisa dilaksanakan pada pagi, sore, maupun malam hari,” jelasnya.
Gunawan mengungkapkan, dari enam lingkungan yang ada di Kelurahan Tanjung Karang, kawasan dengan jumlah rumah kos terbanyak berada di Lingkungan Batu Dawe. Karena itu, wilayah tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan pemerintah kelurahan.
Ia menegaskan, patroli dan razia kos-kosan dilakukan untuk memastikan para penghuni dan pengelola menaati aturan yang berlaku. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengawasan antara lain menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kos, mencegah peredaran narkoba, mengawasi kepatuhan terhadap norma dan peraturan yang berlaku, memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan baik, membatasi jam kunjungan tamu, serta memastikan setiap rumah kos memiliki pengelola atau penjaga yang bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, aparat keamanan, maupun pemilik kos, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh penghuni dan masyarakat sekitar. Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, pemerintah kelurahan berharap lingkungan rumah kos di Tanjung Karang tetap kondusif dan mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan nyaman. (pan)


