BerandaHEADLINEBantuan Pemerintah untuk Operasional 195 SPPG Belum Cair

Bantuan Pemerintah untuk Operasional 195 SPPG Belum Cair

Mataram (Suara NTB) – Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini belum cair. Akibatnya, 195 SPPG yang tidak bisa beroperasi sejak Senin, 8 Juni lalu hingga kini tak kunjung beroperasional.


Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., mengatakan tidak operasionalnya ratusan SPPG di NTB ini akan terjadi hingga Jumat, 12 Juni 2026.


“Insyaallah sampai dengan Jumat besok (hari ini, red),” ujarnya singkat pada Suara NTB, Kamis, 11 Juni 2026.


Menurutnya, pencairan Banper untuk operasional SPPG dilakukan secara bertahap. Penghentian operasional tersebut, lanjutnya terjadi karena beberapa SPPG kehabisan dana operasional dan tidak diperkenankan menggunakan dana talangan maupun sistem utang untuk menjalankan layanan.


“Dalam masa transisi ini sesuatu yang wajar terjadi, apalagi setelah adanya persoalan yang melibatkan pimpinan dan masuk dalam ranah aparat penegak hukum. Karena itu BGN melakukan evaluasi secara menyeluruh,” katanya.


Ia menilai, evaluasi yang dilakukan BGN diperkirakan rampung dalam waktu sekitar satu pekan. Seiring dengan proses tersebut, pencairan dana ke rekening masing-masing SPPG mulai dilakukan secara bertahap. “Insyaallah pendanaan sudah mulai terisi atau cair di masing-masing SPPG. Sejak Jumat (5/6) kemarin sudah ada laporan pencairan dan prosesnya terus kami monitor hingga hari ini,” sambungnya.


Menyinggung soal penalangan dana menggunakan anggaran SPPG terlebih dahulu sembari menunggu cairnya anggaran pusat. Asisten I Setda NTB itu menjelaskan, kebijakan BGN melarang pengelola SPPG menggunakan dana talangan untuk membiayai operasional sementara. Akibatnya, sejumlah dapur terpaksa menghentikan layanan sambil menunggu dana masuk ke kas operasional masing-masing.


‘’Mereka tidak diperkenankan menggunakan talangan, baik dengan berutang maupun cara lainnya. Konsekuensinya ada yang secara mandiri menghentikan operasional sementara,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melaporkan semua masalah keterlambatan pencairan Banper SPPG tersebut.


“Minggu lalu penarikan data dari sistem, kemudian dicairkan di hari Jumat (5/6, red), kemudian kami monitoring lagi, karena memang ada yang belum pencairan, kita sudah laporkan semua. Jadi memang tidak beroperasional itu karena menunggu pencairan dana,” katanya.


Ia merincikan, 195 SPPG yang mengalami masalah pencairan dana yaitu Kota Mataram delapan SPPG, Lombok Barat 30, Lombok Timur 44, Lombok Tengah 42, Lombok Utara 14, Kota Bima enam SPPG, Kabupaten Bima 40, empat di Dompu, dua di Sumbawa, dan lima di Kabupaten Sumbawa Barat.


Dia memastikan, kemacetan pencairan ini tidak berhubungan dengan adanya pergantian Kepala BGN, hingga penahanan mantan Kepala BGN. Ia menilai keterlambatan ini murni karena kendala teknis.

Menurutnya, SPPG yang belum menerima dana tidak diperkenankan beroperasi dan juga tidak boleh menggunakan sistem talangan maupun pembayaran tempo untuk menjalankan program.
Akibat penghentian sementara operasional tersebut, sejumlah siswa tidak menerima layanan MBG. Namun, Eko memastikan proses pencairan dana terus diupayakan agar layanan dapat kembali berjalan normal secepatnya. Adapun menyinggung soal kemungkinan pemberian MBG dirapel setelah dana cair, ia menyebut hal tersebut tidak dapat dilakukan. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO