BerandaNTBKOTA MATARAMPembangunan Kantor Wali Kota Mataram, Dinas PUPR Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, Dinas PUPR Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, perlu menghitung kembali kebutuhan anggaran untuk pembangunan kantor wali kota. Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat menaikan harga bahan bakar minyak dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga material bangunan.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning ditemui pada, Jumat (12/6/2026) mengatakan, pihaknya masih tarik ulur dengan penyusunan anggaran untuk pembangunan kantor wali kota. Pasalnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dikhawatirkan mempengaruhi harga material bangunan. “BBM ini sudah dua kali naik. Jangan sampai harga barang yang lain juga naik,” kata Lale.


Ia mengkhawatirkan apabila telah mematok harga material tetapi terjadi kenaikan signifikan, justru berpengaruh terhadap rencana anggaran belanja. Oleh karena itu, pihaknya harus menghitung ulang kebutuhan anggaran selama tiga tahun penganggaran.


Lale menyebutkan kebutuhan anggaran pembangunan kantor wali kota sekitar Rp180 miliar. Anggaran pembangunan kantor ini menggunakan tahun anggaran jamaq (multi years). “Kita perlu hitung ulang lagi. Jangan sampai sudah divonis harga segini justru harga material naik,” ujarnya.
Dikatakan, kemungkinan meningkatkanya anggaran pembangunan sangat berpeluang. Tetapi tergantung dari amandemen perjanjian kerja sama (MoU), apakah memungkinkan ditambah anggaran atau sebaliknya. Apabila tidak memungkinkan anggaran ditambah, maka solusinya adalah menunda atau penyesuaian terhadap pekerjaan.


Misalnya sebut Lale, pekerjaan yang tidak berpengaruh terhadap konstruksi fisik seperti pembangunan landscape di bagian belakang kantor. Seandainya kebutuhan anggarannya menggunakan aspal bisa diubah menggunakan pavin blok. “Kalau tidak memungkinkan anggaran ditambah. Kita bisa menunda pekerjaan lainnya yang tidak mengganggu konstruksi lainnya,” pungkasnya.


Di satu sisi, Lale mengatakan review dokumen perencanaan anggaran belum bisa diekspose di Kejaksaan maupun Inspektorat. Pihaknya harus memastikan harga perkiraan sementara sehingga bisa diserahkan untuk direview. HPS belum dikeluarkan karena volume masih dihitung oleh managemen konstruksi.


Kendati demikian, Lale menargetkan tender proyek strategis Kota Mataram bisa segera dilaksanakan pasca memastikan harga material tidak naik signifikan, agar tidak terjadi gejolak pada saat pengerjaan fisik. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO