Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Jelajah Negeri Bangun Negeri Antikorupsi 2026 bertema “Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas” di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, pada 12–15 Juni 2026.
Kegiatan ini digelar setelah Kota Mataram memperoleh penghargaan sebagai salah satu kabupaten/kota percontohan antikorupsi di Indonesia pada Desember 2025.
Menjelang pembukaan kegiatan, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang memilih Kota Mataram sebagai lokasi awal pelaksanaan program sebelum dilanjutkan ke sejumlah daerah di kawasan Indonesia Timur.
“Kami ingin membawa misi khusus untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan perilaku antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya di Pendopo Wali Kota Mataram, Jumat (12/6).
Mohan mengatakan, predikat Kota Antikorupsi yang diraih Mataram merupakan hasil dari proses panjang dan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Penghargaan tersebut, menurutnya, bukan menjadi tujuan akhir, melainkan tantangan untuk terus menjaga komitmen dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menilai program Jelajah Negeri Bangun Negeri Antikorupsi merupakan langkah konkret untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi.
“Sejak pagi tadi masyarakat sudah dapat menyaksikan berbagai stan pelayanan publik. Selain itu, para pelajar juga diajak berinteraksi dalam kegiatan edukasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini,” katanya.
Pemerintah Kota Mataram juga melibatkan tokoh agama dalam kampanye antikorupsi. Mohan mengungkapkan pihaknya telah mengimbau para khatib di sejumlah masjid untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi dalam khutbah Jumat.
Menurutnya, pendekatan tersebut cukup efektif karena dapat menjangkau masyarakat secara luas dan menanamkan nilai-nilai integritas melalui media keagamaan.
Meski demikian, Mohan mengakui bahwa menjaga kualitas tata kelola pemerintahan agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat bukanlah pekerjaan mudah. Karena itu, predikat Kota Antikorupsi harus didukung oleh birokrasi yang kuat dan berintegritas sebagai sistem pendukung utama pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan predikat Kota Antikorupsi yang disematkan kepada Kota Mataram pada 29 Desember 2025 bukan semata-mata hasil kerja kepala daerah, melainkan buah kolaborasi seluruh instansi pemerintah dan masyarakat.
“Antikorupsi tidak bisa dibangun hanya oleh aparat pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ibnu, keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Ia mencontohkan, pelayanan publik yang telah berjalan baik tetap berpotensi menimbulkan praktik korupsi apabila masyarakat masih memberikan suap untuk mempercepat proses pengurusan administrasi.
Karena itu, KPK terus mendorong penguatan budaya antikorupsi melalui pendidikan dan pembentukan karakter sejak usia dini.
“Integritas harus ditanamkan sejak dini dan terus dirawat. Dalam pemberantasan korupsi, KPK mengedepankan strategi trisula, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan,” tegasnya. (pan)

