PEMERINTAH Kecamatan Sandubaya menggelar monitoring dan evaluasi rumah kos di sejumlah kelurahan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak pelanggaran hukum, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah pondokan.
Camat Sandubaya, Henny Suyasih, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rumah kos tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Langkah itu juga merupakan tindak lanjut atas sejumlah kejadian yang pernah terjadi di lingkungan kos-kosan dalam beberapa waktu terakhir.
“Maraknya beberapa kejadian di rumah kos beberapa waktu lalu menjadi perhatian kami. Karena itu, kami melakukan monitoring dan evaluasi sebagai langkah antisipasi agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak dini,” ujarnya, Minggu (14/6).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sandubaya melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang terdiri atas Koramil dan Polsek setempat, serta tiga pilar di tingkat kelurahan. Selain itu, pengawasan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram guna memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah kos.
Monitoring tahap awal difokuskan di Kelurahan Babakan. Kawasan ini dipilih karena memiliki jumlah rumah kos yang cukup banyak seiring keberadaan sejumlah perguruan tinggi di sekitarnya. Tingginya mobilitas mahasiswa dan pendatang membuat wilayah tersebut menjadi salah satu titik prioritas dalam pengawasan.
Menurut Henny, kegiatan monitoring tidak hanya bertujuan mendata kondisi rumah kos, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik maupun penghuni terkait pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
Ia mengingatkan para penghuni kos agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, baik aturan yang ditetapkan pemilik kos maupun norma yang berlaku di masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh penghuni kos untuk menjaga perilaku dan mematuhi aturan yang berlaku sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Lingkungan yang tertib akan memberikan rasa nyaman bagi penghuni maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Selain itu, Henny juga meminta para pemilik atau pengelola rumah kos lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Menurutnya, peran induk semang sangat penting dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran maupun gangguan ketertiban yang mungkin terjadi di lingkungan kos.
Pemerintah Kecamatan Sandubaya berencana melanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi ke sejumlah kelurahan lainnya secara bertahap.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, diharapkan lingkungan rumah kos tetap menjadi tempat tinggal yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum. (pan)

