Dompu (Suara NTB) – Aparat kepolisian bersama anggota DPRD Kabupaten Dompu, melakukan inspeksi mendadak ke pengecer elpiji 3 kilogram. Sidak ini dilakukan menyusul sulit dan tingginya harga bahan bakar tersebut di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita tabung gas melon dari pengecer tidak resmi yang dibeli dari pangkalan.
Langkah DPRD Kabupaten Dompu bersama aparat kepolisian ini, mendapat dukungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada pangkalan. Tapi hari ini saya undang agen yang memiliki pangkalan, minimal kami akan memberikan peringatan lebih awal,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. H. Armansyah, M.Si., pada, Selasa (23/6).
Pemkab Dompu sebelumnya mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan kepada pengecer untuk mengutamakan masyarakat sekitar pangkalan dalam menjual elpiji 3 kilogram. Pihaknya juga mendatangi agen dan pangkalan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan.
Faktanya pangkalan lebih mengutamakan menjual ke pengecer tidak resmi ketimbang warga sekitar, sehingga mengakibatkan harga jual elpiji 3 kilogram lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Pada akhirnya akan kita rekomendasikan untuk dicabut,” tegasnya.
Untuk permintaan extra droping dan penambahan kuota elpiji ke Pertamina belum ada jawaban. “Ekstra droping yang diminta oleh Pemda Dompu, kita masih menunggu tanggapannya. Kita minta untuk menambah kuota,” sebutnya. (ula)

