BerandaNTBSUMBAWA BARATKUA-PPAS APBD Perubahan Disetujui

KUA-PPAS APBD Perubahan Disetujui


Taliwang (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama pemerintah setempat resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (26/6).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, didampingi Wakil Ketua DPRD, Merliza. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar bersama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah.


Kaharuddin Umar menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan merupakan tahapan penting untuk menjaga, agar arah pembangunan daerah tetap sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi, sosial, serta kebutuhan masyarakat.


Menurutnya, APBD perubahan bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mempercepat kinerja pemerintah daerah, serta memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.


“Kami di DPRD memandang bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan dilakukan secara kritis, konstruktif, dan tetap mengedepankan semangat kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Kaharuddin.


Ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan pembangunan yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemerataan pembangunan antarwilayah, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.


“Ke depan kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” cetus Politisi PDI Perjuangan itu.


Sebelum disepakati, dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 ini, telah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, KUA-PPAS APBD Perubahan akan dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2026.(bug)



TUNJUKAN – Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah dan Ketua DPRD KSB menunjukkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026, yang telah ditandatangani. (Suara NTB/bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO