KOMISI IV DPRD Kota Mataram akan mengawasi pelaksanaan kebijakan penggabungan (merger) empat sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Mataram. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut telah melalui kajian yang matang, memiliki dasar hukum yang jelas, serta tidak mengganggu kualitas proses belajar mengajar.
“Kami sudah mendengar akan adanya merger beberapa SD ketika rapat kerja dengan Dinas Pendidikan beberapa hari lalu. Namun secara rinci belum kami mendapat laporan. Tugas kami memastikan kebijakan merger empat SDN di Kota Mataram sudah sesuai aturan yang ada. Harus ada dasar kajian dan regulasi yang sesuai,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6).
Menurut Hariri, Komisi IV akan terus mempertanyakan kebijakan tersebut dalam setiap rapat kerja bersama Dinas Pendidikan. Selain itu, pihaknya berencana melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah yang terdampak merger untuk memperoleh informasi mengenai kondisi sarana dan prasarana serta mendengarkan masukan dari pihak sekolah maupun orang tua siswa.
Ia menegaskan, pemerintah juga harus memastikan redistribusi tenaga pendidik dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Selain itu, aspek kondusivitas proses belajar mengajar dan ketersediaan fasilitas yang memadai harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kebijakan merger.
“Tentu pemerintah harus memastikan redistribusi tenaga pengajar sesuai dengan bidang yang dibutuhkan di sekolah tujuan. Selain itu, kondusivitas belajar mengajar dan fasilitas yang memadai juga harus diperhatikan,” kata politisi PPP ini.
Terkait adanya gangguan sistem yang sempat terjadi dalam proses pelaksanaan kebijakan pendidikan, Hariri mendorong Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan memastikan perangkat pendukung berfungsi dengan baik agar permasalahan serupa tidak terulang.
“Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai jadwal sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kota Mataram, lanjut anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini, akan segera turun ke lapangan guna memastikan kebijakan merger mampu mencapai tujuan yang diharapkan, mulai dari efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pembelajaran, penyediaan fasilitas yang layak, hingga terciptanya lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa.
Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada optimalisasi penggunaan anggaran, penataan rasio guru dan siswa melalui rombongan belajar (rombel) yang ideal, serta pemanfaatan aset pendidikan secara lebih maksimal.
“Dengan pengawasan tersebut, kami berharap dunia pendidikan di Kota Mataram semakin maju dan mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas bagi masyarakat,” demikian Hariri. (fit)

